free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BKN Sebut Tim Verifikasi CPNS-PPPK Cek Media Sosial Pelamar 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

10 - Oct - 2023, 01:39

Placeholder
Ilustrasi tes CASN. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Batas waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan berakhir pada hari ini, Senin (9/10/2023). Bukan hanya CPNS. Sebagian besar pendaftaran formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga berakhir Senin hari ini pukul 23.59 WIB. 

Paling anyar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut  dalam proses verifikasi, tim baik daerah maupun pusat akan mengecek media sosial pelamar CPNS-PPPK. Hal itu disampaikan BKN melalui akun X (Twitter) resminya @BKNgoid. 

Baca Juga : Pelaku Budidaya Anggrek Mengeluh Tidak Bisa Jangkau Pasar Ekspor

"Fyi #SobatBKN akun medsos pelamar turut diceki2 tim verval (verifikasi) kementerian/lembaga/daerah atau instansi yang kalian lamar," tulis BKN. 

Selain itu, BKN  memastikan akan terus meng-update informasi hingga ditutupnya pendaftaran CPNS pada Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB. 

"Mimin pastikan info apa pun itu, akan sampai di layar smartphone kalian sebelum pukul 23:59 WIB. Silakan gunakan kesempatan ini untuk mengecek kembali file/dok yg akan disubmit sesuai dgn persyaratan instansi," tambahan keterangan BKN. 

Sementara itu, melansir situs resmi BKN, update per Senin (9/10/2023) pukul 06.00 WIB, terhitung  39 persen dari total pelamar pada seluruh formasi CPNS 2023 dan PPPK (guru, tenaga kesehatan, dan teknis) belum menyelesaikan pendaftaran.

Sejak awal pendaftaran dibuka, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023 secara optimal dan tidak bergantung dengan update jumlah pelamar pada suatu formasi tertentu.

Berdasarkan data statistik pelamar pada pagi ini, terhitung untuk formasi CPNS dari total pendaftar (membuat akun) sebanyak 1.134.112. tetapi yang masih submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55% pelamar. 

Begitu juga dengan pelamar formasi PPPK tenaga kesehatan yang sudah membuat akun sebanyak 401.118. Tetapi yang masih submit sebanyak 69%.

Baca Juga : Hari Terakhir Pendaftaran CPNS-PPPK, 5 Instansi Ini Sepi Pendaftar 

Selain itu, pelamar formasi PPPK guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538. Tetapi yang submit sudah sekitar 90% pelamar. Terakhir untuk pelamar formasi PPPK teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865. Tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan bahwa BKN juga terus mengupayakan portal pendaftaran dapat diakses secara maksimal meskipun di tengah akses pelamar yang membludak. Hal ini terjadi lantaran kondisi kebanyakan pelamar yang mencoba mengakhiri pendaftaran dalam waktu yang bersamaan menjelang batas akhir pendaftaran.

“Dengan kondisi banyaknya pelamar yang menunggu submit dan resume serta mengakhiri pendaftaran menjelang batas waktu akhir pendaftaran tentu mempengaruhi kelancaran akses di portal,” terangnya. 

Hal ini, kata Nur Hasan, sudah menjadi salah satu faktor yang diprediksi BKN sebelum pendaftaran dibuka dengan melakukan berbagai mitigasi di portal. Oleh sebab itu, Nur Hasan menjelaskan  di samping BKN melakukan mitigasi secara teknis di portal pendaftaran, sejak awal para pelamar telah diimbau untuk menggunakan waktu pendaftaran yang tersedia secara maksimal dan menghindari mengakhiri pendaftaran jelang batas waktu berakhir.


Topik

Pemerintahan Pendaftaran CPNS pendaftaran PPPK tes CPNS tes PPPK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy