JATIMTIMES - Peter Navarro, yang merupakan penasihat perdagangan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, ditetapkan bersalah oleh pengadilan. Navarro dihukum penjara karena menolak bekerja sama dalam penyelidikan kerusuhan Capitol AS, sehingga dinilai menghina kongres.
Seperti dilaporkan oleh BBC News, Rabu (8/9/2023), Jaksa menilai bahwa Navarro tidak mematuhi hukum karena ia mengabaikan panggilan dari penyelidikan Kongres. Konsekuensinya, ia harus menghadapi potensi hukuman penjara hingga satu tahun untuk masing-masing dari dua tuduhan penghinaan tersebut.
Baca Juga : Polres Malang Sebut Tragedi Kanjuruhan Tidak Memenuhi Unsur Pembunuhan, Upaya Hukum Buntu?
Mantan rekan Trump lainnya, yaitu mantan strategis Steve Bannon, juga dinyatakan bersalah atas penghinaan terhadap Kongres tahun sebelumnya.
"Hari yang menyedihkan bagi Amerika. Saya akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung," ungkap Navarro.
Lebih lanjut, Navarro mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Amerika bahwa seorang penasihat Gedung Putih senior, yang menurutnya adalah perpanjangan dari presiden, didakwa atas tuduhan kejahatan semacam ini.
Ia berpendapat bahwa selama lebih dari setengah abad, Kementerian Kehakiman telah memiliki kebijakan yang mengatakan bahwa penasihat senior Gedung Putih tidak dapat dipaksa untuk memberikan kesaksian di depan Kongres. Namun, kasus ini tetap diajukan terhadapnya.
Navarro dinyatakan bersalah oleh 12 orang hakim setelah menghabiskan empat jam persidangan, yang berlangsung selama dua hari.
Selain mengajukan banding, pengacara Navarro juga meminta pembatalan persidangan. Karena beberapa anggota hakim meninggalkan ruang sidang selama persidangan, mereka berinteraksi dengan para pengunjuk rasa.
Navarro, yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat perdagangan senior untuk mantan Presiden Donald Trump, diberikan surat panggilan oleh komite Dewan Perwakilan AS pada Februari 2022. Namun, ia tidak memberikan email atau dokumen yang diminta, dan juga tidak muncul untuk memberikan kesaksian di depan panel Demokrat.
Komite tersebut berupaya untuk meminta keterangan Navarro mengenai upaya untuk menunda sertifikasi hasil pemilihan presiden tahun 2020.
Baca Juga : Buntut Prewed Pakai Flare, Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kebakaran Savana Bromo
Navarro akhirnya didakwa pada bulan Juni 2022 dan ditangkap oleh agen FBI di bandara Washington saat akan naik pesawat ke Nashville, Tennessee.
Jaksa Elizabeth Aloi dalam persidangan menyatakan Navarro memilih kesetiaannya pada Trump daripada mematuhi panggilan hukum. Hal ini dianggap sebagai penghinaan dan merupakan tindakan melawan hukum.
Pengacara Navarro, Stanley Woodward, tidak banyak menunjukkan bukti selama persidangan dan justru mencoba meragukan kasus yang diajukan oleh jaksa.
Ketika Navarro dihubungi oleh komite, ia mengatakan bahwa Trump telah memerintahkan kepadanya untuk mengacu pada hak prerogatif eksekutif. Hak prerogatif ini memungkinkan Gedung Putih untuk tetap merahasiakannya.
Namun, hakim yang menangani kasus ini sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada bukti yang membenarkan bahwa Trump atau hak prerogatif eksekutif dapat membenarkan tindakan Navarro yang mengabaikan panggilan komite.