JATIMTIMES - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam rangka menjamin fasilitas kesehatan (faskes) warga miskin telah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Diantaranya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Selain itu, Pemkab Malang juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan faskes bagi warga miskin.
Baca Juga : Atasi Defisit APBD dan Dana Bangun Infrastruktur, Ketua Fraksi PPP Usul Pemkab Banyuwangi Jual Saham BSI
Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi. Menurutnya, langkah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat tersebut, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia (RI) Muhadjir Effendy.
"Karena prinsipnya, kita sudah sepakat, bahwa antara Bupati dan DPRD itu sepakat membiayai (fasilitas kesehatan) penduduk miskin," ungkapnya.
Dalam realisasinya, terdapat beberapa skema yang dipersiapkan untuk memberikan faskes kepada warga miskin. Di mana, dalam alokasi anggarannya bakal melibatkan APBD maupun APBN. Yakni diantaranya melalui program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
"Penduduk miskin itu sesuai dengan arahan Pak Menko, itu sebagian dibebankan ke pemerintah pusat sebagian ke Pemkab. Mungkin bisa terbantu dengan seperti itu," tukasnya.
Baca Juga : Tebar Manfaat, BPJS Ketenagakerjaan dan Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pengurus RW
Sebagaimana diberitakan, terhitung sejak 1 Agustus 2023 Pemkab Malang telah melakukan pemutakhiran data peserta PBID. Hasil dari verifikasi tersebut mengerucut pada sekitar 172 ribu peserta BPJS PBID yang akan diaktifkan kembali.
Selama proses verifikasi tersebut, dalam pernyataannya Menko PMK Muhadjir mengaku bakal berkoordinasi dengan Pemkab Malang. Bilamana diperlukan, maka pemerintah pusat akan menanggung anggaran faskes bagi masyarakat miskin yang belum tercover dari APBD.