JATIMTIMES - Warga Kabupaten Malang dipastikan tetap mendapat pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Baik untuk pasien yang terdaftar peserta BPJS segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) ataupun pasien yang belum tercatat sebagai peserta.
Hal tersebut setidaknya bisa menjawab keresahan sejumlah masyarakat akan adanya kabar bahwa kepesertaan BPJS segmen PBID yang dibiayai APBD Kabupaten Malang dinonaktifkan. Artinya, meskipun berstatus non aktif, masyarakat tak mampu tetap terlayani kebutuhan layanan kesehatannya.
Baca Juga : Meski Non Aktif, Peserta PBID Masih Mendapat Pelayanan secara Normal di RSUD Kanjuruhan
Hal tersebut salah satunya diakui oleh Akbar Tabibi (33) warga Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Sebagai informasi, Akbar saat ini tengah menemani putranya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Dalam hal ini, Akbar mengaku bahwa dirinya mendapat layanan kesehatan yang difasilitasi oleh Pemkab Malang. Dan tanpa dipungut biaya.
"Fasilitasnya juga sesuai. Dan cukup dibantu serta pelayanan yang lancar," ujar Akbar ditemui di Ruang Anak Mpu Tantular RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (12/8/2023) siang.
Akbar mengatakan, sebelum dirawat ke RSUD Kanjuruhan putra Akbar mendapat perawatan di Puskesmas Pakisaji sebagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Hingga akhirnya putranya dirujuk ke RSUD Kanjuruhan.
"Kalau administrasi mungkin di awal saja, tapi memang harus dilakukan. Itu (administrasi) sudah selesai, dan ini tinggal menjalani perawatan," jelas Akbar sambil menemani putra semata wayangnya yang masih berusia 9 bulan.
Dirinya pun berterima kasih atas pelayanan yang diberikan. Dari pantauan Akbar, putranya sudah menunjukan progres yang lebih baik selama menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan sejak awal Agustus 2023.
"Namanya anak satu-satunya, anak sudah mendingan. Kemarin panas sampai kejang-kejang. Ini sudah ada progres, tapi memang pandangannya masih kosong," terang Akbar.
Hal senada juga disampaikan oleh Faisal Muhammad. Faisal saat ini tengah menemani istrinya, Indah Wahyuni (28) yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Kanjuruhan sejak Selasa (8/8/2023). Indah didiagnosa gangguan pada bagian ususnya.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Jalin Sinergi Bersama Komunitas se-Malang Raya
Layanan kesehatan yang didapat oleh Indah Wahyuni juga melalui program PBID. Dalam hal ini, untuk mendapatkan layanan tersebut, Indah hanya menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Kita pakainya KIS dan SKTM (surat keterangan tidak mampu). BPJS pernah aktif. Tapi yang jelas intinya pelayanan kesehatan kita dapat," terang Faisal.
Sebagai informasi, dalam hal ini RSUD Kanjuruhan juga memastikan bahwa warga tidak mampu tetap mendapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Bahkan dari dua pasien tersebut, menunjukan bahwa pelayanan tidak hanya diberikan kepada warga miskin yang tercatat sebagai peserta PBID saja.
Menurut Sub Koordinator Humas dan Pemasaran RSUD Kanjuruhan, Lukito condro, S.Kep, Ners, MH soal masyarakat yang tidak mampu, pembiayaan tidak hanya dilakukan hanya dengan menggunakan PBID. Namun ada beberapa program dari lembaga lain non pemerintah yang bisa membantu biaya pelayanan kesehatan warga tidak mampu.
"Jadi pasien yang PBID nya non aktif, dan juga pasien yang sedang dalam proses verifikasi dan ada keterangan dari desa (sebagai warga tidak mampu, tetap kita beri perawatan dan gratis. Tidak ada yang kita ubah, sama seperti saat sebelum ada penonaktifan PBID," jelas Lukito.