JATIMTIMES - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang berencana membentuk Rumah Edukasi Bencana. Rumah Edukasi Bencana itu rencananya akan ditempatkan di Kantor BPBD Kota Malang di Jl Mayjen Sungkono Kedungkandang.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang Prayitno mengatakan, Rumah Edukasi Bencana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengedukasi masyarakat tentang berbagai hal terkait kebencanaan. Termasuk potensi bencana yang dimiliki Kota Malang.
Baca Juga : Viral Weton Tulang Wangi Gampang Sakit-sakitan Jelang Malam 1 Suro, Berikut Ini Cirinya!
"Berikutnya kami akan buat Rumah Edukasi Bencana. Jadi, Kantor BPBD (Kota Malang) nantinya akan bisa didatangi oleh semua masyarakat. Baik secara kelompok, individu, korporasi, sekolah hingga perguruan tinggi untuk edukasi bencana," ujar Prayitno.
Menurut Prayitno, langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Yakni untuk dapat menekan risiko atau dampak terjadinya bencana, seluruh kalaksa BPBD se-Indonesia diminta untuk memberikan edukasi tentang kebencanaan.
"Jadi, pesan presiden saat mengumpulkan semua kalaksa (BPBD) di Jakarta, tugas utamanya adalah edukasi tentang penanganan bencana. Jika masyarakat teredukasi sejak keluarga, maka pengurangan risiko bencana akan lebih efektif," terang Prayitno.
Selain itu, dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang kebencanaan, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi. Yang menjadi sasaran adalah korporasi, perkantoran dan sekolah, baik sejak TK hingga sosialisasi jenjang perguruan tinggi.
"Pertama sosialisasi bencana. Kondisi lempeng Eurasia dan Indoastralia sudah jelas dampak dan bencananya. Tapi kesadaran masyarakat bahwa kurikulum kebencanaan itu yang masih minim. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan reguler," jelas Prayitno.
Baca Juga : Antisipasi El Nino, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Kuatkan Manajemen Penanganan Bencana
Prayitno mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar setidaknya masyarakat bisa mengenali potensi bencana di wilayahnya dan kemungkinan dampak yang terjadi. Setidaknya untuk melakukan penanganan pertama. Sebab, penanganan bencana juga tak dapat jika hanya mengandalkan BPBD Kota Malang, perangkat pemerintahan yang secara teknis bertugas dalam penanganan bencana. Apalagi, BPBD juga memiliki keterbatasan personel dan sarpras.
"Jadi, jika sebuah bencana terjadi, misalnya ada yang dari Unmuh sudah terpasang EWS (early warning system), di sana bisa melakukan asesmen. Lalu berlanjut dilaporkan jika memang hujan sedang turun, diikuti naiknya debit air. Karena laporan juga harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Prayitno.