free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Berwudhu Masih Pakai Make Up Ternyata Hukumnya Tidak Sah, Begini Penjelasannya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Jul - 2023, 13:51

Placeholder
Wanita pakai make up. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Banyak yang masih belum paham bagaimana cara berwudhu yang sah ketika dalam keadaan menggunakan makeup. Khususnya bagi kaum perempuan ketika pergi keluar rumah kemudian mengejar waktu salat dan akhirnya berwudhu dalam keadaan ber-makeup.

Ustazah Iim dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Asran, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, mengutip Kitab Fathul Allam pada juz 1 halaman 194 menjelaskan jika ada sesuatu yang tampak dan menghalangi air ke kulit maka wudhu-nya tidak sah. 

Baca Juga : Buka Kegiatan Pembinaan Jukir, Wali Kota Malang Bakal Lakukan Evolusi Parkir

"Misalnya ada sisik ikan yang masih nempel di tangan kita (anggota wudhu), gak sah wudhu-nya. Kalau sudah salat, ya dibersihkan dulu salat kembali," terang ustazah Iim. 

Termasuk hal lain yang menempel pada kulit juga tidak wudhu-nya. Di antaranya, lilin, mentega, tinta, tipe x dan lainnya. Kecuali sudah dibersihkan dan masih ada bekasnya, itu masih sah untuk wudhu. 

"Namun berbeda jika minyaknya sudah mencair seperti minyak kelapa. Itu sah. Karena minyak kelapa tidak menghalangi datangnya air ke kulit kita," kata Ustazah Iim. 

Kemudian kata Ustazah Iim jika kuku seorang wanita dikutek, itu juga tidak sah wudhu-nya. Karena kutek tidak menyerap ke kulit dan hanya menempel di kulit. 

"Lantas kutek tidak boleh dipakai? Boleh, terutama saat haid. Tapi kalau saat masih salat, ya setiap mau salat dibersihkan. Kecuali kalau kutek pacar, ya tetap dibersihkan saat hendak salat, jika masih ada bekasnya tidak apa-apa untuk salat," terang ustazah Iim. 

Begitu juga dijelaskan Ustazah Iim, wanita yang sering berdandan, seperti memakai alis, blush on maka tidak sah wudhu-nya. "Bagi seorang wanita pakai kosmetik sebelum wudhu harus dicuci dulu pakai sabun. Jadi kalau wudhu harus dalam kondisi bersih mulai dari eyeliner dan lainnya," jelas dia. 

Baca Juga : Hukum Sisa Mani Keluar Setelah Mandi Besar, Perlukah Mengulangi Mandi Besar?

Lebih lanjut Ustazah Iim menegaskan jika tidak sah wudhu-nya jika ada sesuatu yang menghalangi air menempel ke kulit atau anggota wudhu. "Jadi kosmetik yang membatalkan adalah kosmetik yang jika dibersihkan akan rontok partikelnya. Misalnya eyeliner saat digosok akan rontok. Jadi yang menyebabkan tidak sah karena eyeliner ini hanya menempel di kulit. Termasuk juga lipstik," kata ustazah Iim. 

Kecuali kata Ustazah Iim, jika yang dipakai make up sejenis toner, serum, pelembab itu akan meresap ke kulit. "Kadang masih banyak saya melihat wanita yang masih menempel make up nya saat berwudhu," jelas dia. 

"Mudah-mudahan ini semakin menambah wawasan kita di dalam ilmu fiqih karena memang benar-benar harus dipahami karena kalau tidak dipahami wudhu kita tidak sah," pungkas ustazah Iim. 


Topik

Agama Wudhu islam berwudhu make up



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni