JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji akan melakukan evolusi pada sistem perparkiran di Kota Malang. Hal itu disampaikan usai membuka kegiatan pembinaan juru parkir yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin (17/5/2023).
Sutiaji mengatakan, evolusi yang bakal dilakukan pada sistem perpakiran di Kota Malang adalah mengenai pemerataan e-parkir. Tehapi. sebelum sistem baru ditetapkan, ada banyak hal yang harus dipersiapkan.
Baca Juga : Logo Dicatut Kepala Desa Pendukung Ganjar, Bakesbangpol Jatim: Sangat Merugikan Pemprov
"Setiap pembaruan sebenarnya ada dua jalan, pakai evolusi atau revolusi. Nah kita akan pakai yang smooth tapi mudah-mudahan bisa dilaksanakan. Cuma memang waktunya lama," jelas Sutiaji.
Sutiaji menilai, dengan melakukan evolusi, yang dikedepankan adalah untuk meminimalisasi terjadinya konflik. Selain melakukan pembenahan, juga memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pada juru parkir (jukir) yang ada di Kota Malang.
"Tapi kalau yang pingin waktunya cepet ya pakai revolusi. Secara masif, tapi pasti ramai responsnya. Kita ambil yang evolusi, pelan pelan dan meminimalisasi konflik. Pembenahan dulu, sekaligus nanti regulasi-regulasi kita buatkan," terang Sutiaji.
Selain itu, Sutiaji menegaskan bahwa sebisa-bisanya dipahami bahwa tidak semua titik harus ada parkir. Saat ini, ada beberapa titik yang memang banyak digunakan menjadi kantung parkir liar oleh sejumlah oknum.
"Makanya tadi saya sampaikan tidak ada yang namanya titik liar. Titik liar adalah titik tempat orang memungut tapi sebenarnya tidak diperbolehkan karena itu juga tidak ada pemasukan di kas daerah. Itu perlu ditertibkan," ujar Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, kegiatan tersebut akan digelar selama 5 hari. Yakni pada tanggal 17 dan 18 Juli, lalu pada tanggal 20, 24 dan 25 Juli 2023. Setidaknya ada sebanyak 500 juru parkir yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga : Hari Pertama Ajaran Baru, Komisi I DPRD Situbondo Ingatkan Jangan Sampai Ada Pungli di SDN dan SMPN
Menurut pria yang akrab disapa Jaya ini, pembinaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan bagi juru parkir se-Kota Malang. Terutama tentang tata tertib dan pelayanan perparkiran kepada juru parkir dalam melakukan tugas layanan parkir di Kota Malang.
"Selain itu untuk meningkatkan SDM bagi jukir dalam memberikan layanan perparkiran. Bahwa diketahui bersama, juru parkir adalah partner bagi pemkot dalam hal ini Dishub, terkait upaya meningkatkan PAD, melalui retribusi parkir. Terima kasih kami sampaikan kepada jukir, yang selama ini banyak membantu pemerintah daerah," ucap Jaya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa dalam hal perparkiran, jukir bersama komponen Dishub merupakan pelayan masyarakat. Yang tentu tugas utamanya memberikan layanan khusus di bidang perparkiran. Hal itu menuntut semua petugas untuk harus mampu memberikan layanan kepada pengguna jasa parkir.
"Masyarakat sebagai pengguna jasa parkir berhak mendapatkan layanan yang baik. Selain itu mampu meningkatkan PAD yang pada akhirnya dapat dipergunakan dan dinikmati untuk pembangunan masyarakat Kota Malang," pungkas Jaya.