JATIMTIMES - Selama semester I, yaitu Januari hingga Juni 2023, negara terselamatkan dari kerugian puluhan miliar rupiah. Hal ini setelah kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II banyak melakukan penyitaan terhadap barang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Total kerugian yang berhasil diamankan mencapai Rp 24 miliar.
"Dari penindakan kami amankan barang dengan perkiraan nilai sebesar Rp 43 miliar. Potensi kerugian yang berhasil diamankan ada Rp 24 miliar," jelas Kepala Kanwil DJBC Jatim II Agus Sudarmadi, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga : Begadang, Sopir Xpander Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bululawang Mengaku Mengantuk
Agus menambahkan, selain menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance, pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat. Dalam upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang tetap gencar dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, baik yang bersifat preventif maupun represif.
Pengawas bukan hanya kepada rokok ilegal, namun juga pada barang kena cukai seperti Vape yang kini banyak dibeli masyarakat. Selain itu, modus-modus pengiriman barang atau rokok ilegal dengan mengunakan kendaraan pribadi atau umum juga terus diwaspadai.
Hingga periode Semester I 2023, barang berpotensi merugikan negara yang diamankan berupa 30 juta batang rokok ilegal dan 4 ribu liter minuman keras ilegal. Sementara pada tahun 2021, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 34 juta batang. Kemudian 2022, DJBC Jatim II berhasil mengamankan 55 juta batang rokok ilegal.
"Di samping pengawasan, tentunya kami juga gencar terus melakukan sosialisasi untuk pelaku usaha industri rokok kecil ini naik kelas, dari ilegal menjadi legal," paparnya.
Baca Juga : Graha Bangunan Hadirkan Lampu Kristal Terbaru, Desain Mewah Cocok untuk Segala Hunian
Di samping itu, Agus juga menerangkan bahwa kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jatim II pada Semester I 2023 menunjukkan kinerja yang positif. 2023 target yang ditetapkan mencapai 61,15 triliun. Saat ini, hingga Juni telah mencapai hampir separuh dari target.
"Dari target sebesar Rp 61,15 triliun, penerimaan negara yang kami himpun sampai dengan 30 Juni 2023 tercatat mencapai Rp 30 triliun atau sebesar 49,06 persen," pungkasnya.