JATIMTIMES - Lagi-lagi rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terancam batal dilakukan pada tahun 2023 ini. Hal itu lantaran revitalisasi yang rencananya difasilitasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), malah tidak mendapat prioritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Tiga Pasar DPRD Kota Malang Arif Wahyudi. Arif menyebut, agenda pemeliharaan Pasar Besar cenderung merosot setiap tahun, terlebih pasca terjadi kebakaran pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga : Sederet PR Menanti Pj Wali Kota Malang, Jadi Alasan Penjaringan Diambil dari Internal Pemkot Malang
Sementara bagi tim pansus dan pihak DPRD, urgensi revitalisasi PBM perlu segera dilakukan. Hal itu dikarenakan kondisi Pasar Besar Malang sudah sangat memprihatinkan. Beberapa bagian bocor dengan penerangan yang minim, membuat pasar terkesan kumuh dan kotor.
"Situasi di dalam pasar ini tidak normal lagi, yang bocor lah, baunya tidak enak bahkan saluran air banyak yang jebol. Sehingga masyarakat malas ke Pasar Besar," ujar Arif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) mengusulkan revitalisasi pasar yang menampung sekitar 3.600 pedagang itu ke Kementerian PUPR RI. Namun ternyata, Kementerian PUPR tidak memprioritaskan perbaikan pasar itu.
"Kami dari DPRD telah mendorong melalui DPR RI dan juga ke Kementrian Perdagangan. Namun terakhir di Kementerian PUPR, ternyata rencana pembangunan Pasar Besar Kota Malang ini tidak masuk dalam list pembangunan Kementerian PUPR," terang Arif.
Dari kondisi tersebut, dirinya pun pesimis bahwa revitalisasi Pasar Besar bisa dilakukan pada tahun 2023 ini. Sebab, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Malang pun juga tentu memiliki keterbatasan, ditambah waktu penyusunan anggaran yang menipis.
Baca Juga : Plt. Kasatpol PP Terus Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Ini yang Disampaikan
"Kalau 2023 ini gak mungkin dilakukan revitalisasi, walaupun melalui anggaran DPUPR di APBD. Karena sudah mendekati tahun anggaran. Tidak mungkin dianggarkan di APBD perubahan juga untuk renovasi maupun revitalisasi besar ini," jelas Arif.
Arif mengatakan, Tim Pansus Tiga Pasar kini juga tengah menunggu hasil Diskopindag Kota Malang di tataran Kementerian PUPR. Jika memang dipastikan tak dapat prioritas, maka tidak menutup kemungkinan penyusunan anggaran revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dimasukan pada APBD 2024.
"Kalau toh di pusat tidak ada dana, kami akan berhitung dengan APBD. Tak masalah, toh untuk kepentingan publik, wong mbangun MCC aja bisa sekian ratus miliar," terang Arif.