JATIMTIMES - Sosialisasi gempur rokok ilegal, terus dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Jember ke sejumlah Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Balung Jember, yang digelar di Hall Dira Shoping Center pada Rabu (5/7/2023).
Dalam sosialisasi yang dihadiri jajaran Muspika dan seluruh kepala desa se Kecamatan Bakung, Plt. Kasatpol PP Pemkab Jember, Drs. Edy B. Susilo menyatakan, bahwa sejauh ini pantauan di lapangan, Kecamatan Balung masih steril dari peredaran rokok ilegal
Baca Juga : Ngeri, Beredar Video Mobil hingga Angkutan Umum Hangus Dibakar Pendemo di Prancis
Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada jajaran Muspika dan pemerintah Desa di Kecamatan Balung, untuk terus mempertahankan, dan mencegah masuknya peredaran rokok ilegal.
"Kecamatan Balung, dalam pandangan kami sampai saat ini masih steril dari peredaran rokok ilegal, dan ini sudah bagus dan harus dipertahankan, tentunya aktif melakukan kontrol ke sejumlah toko untuk mencegah masuknya rokok ilegal, " ujar Edy.
Edy juga menyatakan, bahwa apa yang sudah dicapai oleh Kecamatan Balung ini, tidak terjadi seperti di Kecamatan Rambipuji, di mana setelah dianggap steril saat dilakukan sosialisasi, namun seminggu berikutnya, justru ada pengungkapan adanya peredaran rokok ilegal.
"Kami berharap, kecamatan Balung tidak seperti di kecamatan tetangga di Rambipuji, dimana seminggu setelah sosialisasi, malah ada penangkapan terhadap pelaju peredaran rokok ilegal, dan ini sangat kami sayangkan," jelasnya.
Selain melakukan sosialisasi, Plt. Kasatpol PP juga menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah pusat menaikkan cukai rokok ilegal, hal ini untuk mengurangi jumlah perokok, namun disisi lain, hal ini juga akhirnya menjadikan banyak perusahaan maupun perorangan yang memproduksi rokok secara ilegal.
Baca Juga : Kisah Singkat Dokter-Dokter Bedah Tertua di Dunia
"Mereka yang memproduksi rokok ilegal, baik perusahaan maupun perorangan, untuk mencari keuntungan secara pribadi, sehingga tidak membeli cukai, yang tentunya akan berpengaruh pada pendapatan negara," jelasnya.
Padahal, pendapatan negara dari cukai rokok, peruntukkannya juga untuk pembangunan dan juga peningkatan ekonomi, salah satunya penyaluran BLT dari DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) seperti yang pernah dilakukan Pemkab Jember. (*)