free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wujudkan Dokumen RKA 2024 yang Handal, Begini Upaya DPUPRPKP Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Jul - 2023, 00:00

Placeholder
Kegiatan verifikasi sebelum review dokumen RKA di DPUPRPKP Kota Malang (foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 yang handal, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan verifikasi dokumen penyusunan RKA 2024. 

Kegiatan itu dilakukan di Aula DPUPRPKP Kota Malang, (5/6/2023).

Baca Juga : 5 Nama Hasil Penjaringan untuk Pj Wali Kota Malang Bakal Dikonsultasikan ke Kemendagri

"Di sini kami ingin menyusun dokumen perencanaan yang handal. Jadi nanti secara akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Ari Kuswandari Yusinta, Pejabat Perencana Muda DPUPRPKP Kota Malang.

1

Para pegawai di semua unit kerja DPUPRPKP Kota Malang, dijelaskan Ari telah biasa dalam penyusunan dokumen RKA. Tetapi dalam perjalanan, ada beberapa regulasi atau aturan-aturan baru yang masih belum dipahami. Sehingga, ketika dalam pengajuan RKA dan dilakukan review, masih ditemukan beberapa kesalahan dalam dokumen RKA.

"Alurnya ada review dari inspektorat, nah sebelum direview ini kami ingin diverifikasi dari masing-masing perangkat daerah agar dokumen yang diajukan teman-teman sudah sesuai," jelas wanita yang akrab disapa Ari ini.

2

Kesalahan yang kerap terjadi dalam pengajuan RKA, dijelaskan Ari, adalah terkait kode barang, indikator maupun tujuan. Kesalahan ini, jika tidak ditindaklanjuti akan berpengaruh pada penyerapan anggaran hingga pencatatan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi rumit pada instansi tersebut. 

"Pengaruhnya pada penyerapan anggaran, dari keuangan ini tidak bisa terserap, karena ada kesalahan kode belanja, misal harusnya belanja modal, tapi belanja pemeliharaan. Pencatatan jadi rumit di Kasubbag Umum jadi rumit kali salah kode belanja," paparnya.

3

Kegiatan verifikasi ini, diikuti oleh semua unit kerja di DPUPRPKP Kota Malang, mulai dari Sekretariat, Bidang Tata Ruang dan Pertanian, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kemudian, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Air Limbah, UPT Laboratorium Konstruksi dan UPT Rumah Susun Sederhana Sewa. 

Baca Juga : Survei Pengaruh Logo Halal pada Pembelian Produk, Ini Hasil Surveinya

Dalam kegiatan verifikasi ini, terdapat beberapa OPD yang terlibat, diantaranya dari DPUPRPKP Kota Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat dan Fasilitas Pengarusutamaan Gender (PUG). "Ada yang berhalangan hadir, nanti kami agendakan hari berikutnya," kata Ari.

4

Dengan adanya kegiatan ini, Ari berharap agar dalam dokumen perencanaan anggaran nantinya sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan tidak ada kesalahan. "Serigid mungkin dapat dipertanggungjawabkan saat pelaksanaan audit," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPUPR kota malang pemkot malang dpuprpkp



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni