free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target 2 Tahun, Ribuan Tanah Aset PU SDA Kabupaten Malang Bakal Bersertifikat

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jul - 2023, 02:22

Placeholder
Plt Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Plt Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menargetkan dalam dua tahun seluruh aset yang ada di bawah naungannya akan bersertifikat. Dalam waktu dekat ini, diproyeksikan 421 obyek tanah aset milik PU SDA Kabupaten Malang akan bersertifikat.

"Menurut saya, dua tahun harusnya rampung," kata Khairul saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Bimtek Masterplan Bersama Kemkominfo, Wali Kota Santoso: Saya Ingin Gaung Smart City di Kota Blitar Bisa Semakin Membumi

Sekedar informasi, total ada ribuan aset yang ada di bawah naungan PU SDA Kabupaten Malang. Yakni meliputi 717 daerah irigasi (DI) dan 322 tanah stren.

Dari total aset tersebut, 66 obyek di antaranya telah bersertifikat. Jika dibandingkan sebelum tahun 2022, sertifikat aset mengalami peningkatan sejumlah 52 obyek, dari capaian sebelum tahun 2022 yang hanya 14 obyek yang telah bersertifikat.

Saat ini sebanyak 355 aset di antaranya juga telah diajukan ke instansi terkait. Sehingga tinggal menunggu proses untuk bersertifikat. Dengan demikian, dalam beberapa waktu ke depan, total aset yang segera bersertifikat diproyeksikan mencapai 421 obyek.

Di sisi lain, sebanyak 556 aset di antaranya juga telah terdata di kartu inventaris barang berupa tanah yang disebut dengan istilah KIB A. 

"Kalau kami yang penting naikkan semua ke situ (KIB A), saya yakin kalau dikebut lagi bisa segera rampung. Terpenting KIB A-nya tuntas dulu," ucap Khairul.

Ditargetkan, pada tahun 2023 proses pendataan KIB A akan dirampungkan oleh PU SDA Kabupaten Malang. 

"Kalau KIB A itu kemungkinan bisa tuntas pada tahun ini," imbuhnya.

Baca Juga : Pembukaan Musda 6 PD Aisyiyah, Bupati Salwa  Ajak Perempuan Kampanyekan Kesetaraan Gender

Setelahnya, data KIB A soal aset PU SDA Kabupaten Malang yang berjumlah ribuan tersebut akan diajukan untuk proses sertifikasi. Sehingga diharapkan dalam dua tahun mendatang, seluruh aset telah bersertifikat.

"Ribuan aset itu akan diinput ke KIB A. KIB A bukan proses sertifikasi, tapi proses inventaris," ujarnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, langkah PU SDA untuk mensertifikatkan seluruh tanah aset tersebut menuai apresiasi dari sejumlah pihak. Tanpa terkecuali Bupati Malang HM Sanusi.

Dalam pernyataannya, Sanusi mengaku sangat mengapresiasi peningkatan sertifikat jumlah aset di PU SDA Kabupaten Malang yang telah berprogres secara signifikan. Namun demikian, Sanusi tetap menginstruksikan agar proses sertifikasi seluruh aset bisa segera di tuntaskan.

Atensi dari Bupati Malang itulah yang sedang diupayakan oleh PU SDA Kabupaten Malang. Setelah 421 obyek telah bersertifikat, fokus selanjutnya adalah menggarap aset lainnya. Secara realistis, dalam dua tahun atensi dari Bupati Malang diharapkan telah direalisasikan oleh PU SDA Kabupaten Malang.


Topik

Pemerintahan Dinas PU SDA Kabupaten Malang sertifikasi aset aset daerah Khairul Isnaidi Kusuma



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri