JATIMTIMES - Hunian sementara (Huntara) yang didirikan di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu hingga kini masih ditempati warga sekitar. Meski kini hanya tersisa satu kepala keluarga (KK) di kawasan tersebut.
Walau hanya menyisakan 1 KK dari 15 KK yang diperuntukkan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu tetap memperpanjang sewa lahan untuk Huntara di sana. Sebab hingga kini Pemkot Batu masih belum mendapatkan lahan untuk nantinya jadi tempat tinggal korban bencana longsor di Dusun Brau, tahun 2021 silam.
Baca Juga : Buntut Kudeta Rusia, Putin Akan Ambil Alih Tentara Bayaran Wagner
Sudah dua tahun silam masyarakat terdampak harus tinggal di sana. Meski 14 kk sudah kembali di rumah yang berisiko, lantaran Pemkot Batu kesulitan mencari lahan.
“Tentunya, perpanjangan sewa Huntara ini sangat diperlukan. Ini dikarenakan, pemerintah kesulitan mencari lahan. Maka, melakukan perpanjangan sewa Huntara,” kata Kepada Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri.
Rencananya Pemkot Batu mencari lahan sebagai tempat tinggal mereka yang baru. Sebab tempat tinggal mereka saat ini yang berisiko, apalagi jika terdapat tanah bergerak.
“Kami sudah menganggarkan Rp 48 juta untuk perpanjangan sewa Huntara bagi warga RT02 RW10, Dusun Brau, yang terdampak bencana longsor selama setahun ke depan sebesar Rp 48 juta,” ujar Ririk.
Baca Juga : Pembukaan Musda 6 PD Aisyiyah, Bupati Salwa Ajak Perempuan Kampanyekan Kesetaraan Gender
Dari anggaran sewa Rp 48 juta itu lanjut Ririk, sudah berdasarkan standar biaya umum untuk maksimal lahan seluas 950 meter persegi. Ditambah anggaran Rp 500 ribu perbulan untuk biaya listrik.
Sementara itu bangunan 15 Huntara di sana masing-masing memiliki ukuran 4x6 meter, dua kamar tidur, dapur, dan ruang tamu. Dengan menghabiskan dana Rp 800 juta.