JATIMTIMES - Informasi geospasial sangat dibutukan Kota Batu untuk perencanaan RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan rencana perkembangan wilayah yang lebih valid. Karena itu, Pemkot Batu bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan memorandum of understanding (MoU) di Rupatama lantai 5 Balai Kota Among Tani, Selasa (13/6/2023).
Penandatanganan MoU dengan BIG terkait penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kota Batu. “Jangan sampai Kota Batu menjadi kota beton karena potensi Kota Batu ada di alamnya,” ujar Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Baca Juga : Permudah Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Wali Kota Kediri Luncurkan Cashless di RSUD Kilisuci
Dengan kerja sama ini, Kota Batu memiliki informasi geospasial yang dapat mempermudah pelayanan Pemkot Batu, yang mengacu pada peta yang sama.
Hadirnya informasi geospasial yang akurat akan memberikan keputusan yang tepat, efisien, efektif dan komunikatif. Untuk mendapat informasi yang tepat, maka dibutuhkan data-data yang akurat.
Jenis data geospasial yang sering ditemukan di antaranya garis pantai hipsografi perairan, nama rupa bumi, batas wilayah, transportasi, fasilitas umum serta penutup lahan.
Ke depan Aries berharap ada perkembangan SDM tenaga ahli terkait geospasial di lingkungan Pemkot Batu. Sehingga bisa memberikan pendidikan dan pelatihan SDM terkait geospasial.
“Nantinya, SDM tersebut akan menjadi tenaga fungsional di Kota Batu,” imbuh Aries.
Baca Juga : Di Kota Batu Ada Bursa Jamu dan Olahan Makanan Herbal
Sementara itu Kepala Badan Informasi Geospasial Aris Marfai menjelaskan, BIG terus mendorong dalam penyelenggaraan informasi geospasial kepada pemerintah kota/kabupaten untuk tumbuh dan lebih berkembang.
"Yang penting adalah simpul jaringannya. Dengan begitu, Kota Batu bisa menggunakan informasi geospasial untuk berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat," ucap Aris.