free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Muhammadiyah Minta Libur Lebaran Idul Adha Jadi Dua Hari 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

10 - Jun - 2023, 23:40

Placeholder
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Foto: situs resmi Muhammadiyah)

JATIMTIMES - Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H disebutkan bahwa Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan tersebut dihasilkan berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. 

Sementara itu, Pemerintah RI kemungkinan menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023. Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga dimungkinkan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. 

Baca Juga : LSD Sudah Menyerang Sapi di Kota Batu, RPH Puskeswan: Ada Gejala Peternak Segera Lapor

"Hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M," ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dikutip laman resmi Muhammadiyah, Sabtu (10/6/2023). 

Oleh karena perbedaan hari Lebaran Idul Adha itu, Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga dijadikan hari libur nasional. Usul tersebut disampaikan dengan tujuan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. 

"Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id," ungkap Mu'ti. 

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” imbuh Mu’ti.

Baca Juga : Viral, Wasit Pertandingan Tarkam di Mojokerto Dikeroyok Suporter, Mediasi Berakhir Damai

Lebih lanjut Mu'ti menjelaskan usulan soal libur lebaran Idul Adha itu didasari dengan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. 

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tandas Mu’ti.


Topik

Peristiwa muhammadiyah libur idul adha



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana