JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat melakukan kunjungan dan meninjau jalan rusak yang ada di dua desa di wilayah Kecamatan Karangploso, yakni Desa Bocek dan Desa Ngenep.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini pun turun langsung bertemu dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi terkait jalan rusak di Desa Bocek dan Desa Ngenep.
Baca Juga : Pertama di Indonesia, Panggung Konser KLa Project Bernuansa Kastil, Penonton Bak Sultan yang Berkumpul
Diawali dari Kantor Desa Bocek, Sanusi bersama rombongan bergerak menuju ke sejumlah titik jalan rusak. Pertama di RT 03/RW 11 dan kedua di RT 01/RW 12, Dusun Supit Urang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso.
Kemudian, pria asli Gondanglegi itu bergerak menuju ke titik ketiga yang berada di wilayah RT 01 dan RT 02/RW 13, Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso. Selanjutnya, bergerak ke titik keempat di RT 01/RW 09, Dusun Baba'an, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso.
Dari hasil peninjauannya tersebut, Sanusi melihat kondisi akses jalan di dua desa tersebut mengalami kerusakan. Pihaknya pun segera akan melakukan perbaikan jalan rusak di dua desa tersebut, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Ini secepatnya (kita lakukan perbaikan), nanti kalau sudah masuk di program ya langsung dikerjakan, tapi kalau belum ya kita ajukan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," ungkap Sanusi, Minggu (4/6/2023).
Alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya (sekarang UIN Sunan Ampel Surabaya) ini mengatakan, untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam mengakses jalan, pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun pola perbaikan jalan rusak yang sesuai dengan ketentuan.
"Jalan-jalan yang memang urgent untuk dibangun nanti Pak Sekda selaku Ketua TAPD untuk memprioritaskan, jalan-jalan yang memang rusak parah kita lakukan perbaikan," ujar Sanusi.
![Jalan rusak.](https://risetcdn.jatimtimes.com/images/2023/06/04/Jalan-rusak.-C65a4ce6855e66caa.jpg)
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menjelaskan, dalam memperbaiki jalan harus diperhitungkan skala prioritas. Termasuk jalan-jalan rusak di Desa Bocek dan Desa Ngenep. Karena APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2023 terbatas.
Baca Juga : Berpotensi Terjadi Pelanggaran Lalin Tinggi, Titik Ini Rencananya Bakal Dipasang ETLE
Sedangkan, jalan rusak yang harus diperbaiki dan dibangun juga masih banyak. Terlebih lagi, untuk perbaikan jalan, Pemkab Malang memiliki alokasi anggaran sebesar RP 350 miliar, dengan total panjang jalan di Kabupaten Malang sepanjang 15 ribu kilometer.
"Jalan kita ada 15 ribu kilometer, anggarannya cuma ada Rp 350 miliar. Jadi kalau satu kilometer Rp 1 miliar, hanya bisa 350 kilometer kita bangun," jelas Sanusi.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada TAPD Kabupaten Malang agar lebih cermat dan jeli dalam melakukan perencanaan perbaikan jalan serta menetapkan skala prioritas perbaikan jalan.
Sanusi menjelaskan, nantinya jalan rusak yang akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) yang berstatus jalan Kabupaten Malang. Sedangkan untuk jalan desa dapat diperbaiki oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) melalui bantuan jalan lingkungan.
"Yang kita bangun dari kita itu jalan kabupaten, yang jalan desa nanti bisa melalui bantuan jalan lingkungan, itu melalui cipta karya. Tapi kalau yang kabupaten itu (perbaikan) jalan dari Bina Marga. Sedangkan yang jalan desa itu dibangun melalui ADD (Alokasi Dana Desa)," pungkas Sanusi.