JATIMTIMES - Seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Malang (UM) diduga nyaris menjadi korban pemerkosaan. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, percobaan perkosaan itu terjadi pada Senin (29/5/2023) subuh.
Kronologi bermula saat korban berniat berangkat menuju Graha Cakrawala UM untuk mengikuti kegiatan wisuda. Saat itu, korban berjalan kaki dari tempat kosnya di sekitar Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca Juga : Waspada Jam Rawan Pencurian di Wilayah Kabupaten Malang, 2 Minggu Ada 138 Kasus
Namun di tengah perjalanan, korban dihampiri seorang pengendara sepeda motor yang menawarkan jasa tumpangan. Di situ, pengendara motor yang sebelumnya tak dikenal oleh korban juga mengaku sebagai mahasiswa.
Korban yang mengiyakan tawaran pengendara motor itu kemudian berboncengan. Namun tak disangka bukannya diantar ke Graha Cakrawala UM, korban justru dibawa ke lokasi yang gelap tanpa penerangan lampu.
Di tempat yang minim penerangan itulah terjadi percobaan pemerkosaan. Tapi karena gagal akibat mendapat perlawanan dari korban, terduga pelaku pun memilih kabur.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan kini, kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan itu tengah diselidiki.
“Laporan itu ada, dan kami masih mendalami dan masih diselidiki,” ujar polisi berpangkat melati satu dipundaknya itu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/6/2023).
Alumni Akademi Polisi (Akpol) tahun 2009 itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP pasca menerima laporan dari korban. Olah TKP itu dengan menelusuri titik yang diduga adalah lokasi percobaan perkosaan tersebut.
“Kita mendalami di TKP itu, dan mencari saksi di sekitaran lokasi kejadian,” ungkap Bayu.
Terpisah, Wakil Rektor UM Prof Ir Arif Afandi melalui rilis yang diterima media ini mengatakan bahwa seluruh civitas akademika UM berduka atas peristiwa pelecehan seksual dan percobaan perkosaan yang menimpa mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) oleh orang tak bertanggung jawab itu.
Baca Juga : Ngaku Bisa Loloskan Rekrutmen PNS, Oknum Dishub Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Penipuan
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 29 Mei 2023 di luar area kampus UM. Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Malang,” ujar Arif dalam keterangan tertulis yang diterima JatimTIMES, Kamis (1/6/2023).
Dalam kasus itu, Arif mengaku bahwa UM terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam hal ini untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
“Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM,” kata Arif.
Dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan perkosaan yang menimpa mahasiswi UM itu, Arif berharap pelaku segera ditangkap dan dikenakan hukuman setimpal.
Arif pun berharap bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Agar, hal seperti itu tidak terulang kembali di masa mendatang.
“UM akan terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi,” pungkas Arif.