JATIMTIMES – Setelah sempat viral insiden penyekapan Kepala Desa (Kades) Sidokepung Buduran, Sidoarjo, di kantor balai desa selama 6 jam, kondisi Pemerintah Desa Sidokepung kembali normal.
Penyekapan itu dilatarbelakangi adanya sejumlah oknum warga yang kecewa, karena tidak bisa mengurus PTSL karena kekurangan berkas tanah. Elok Suciati, kades wanita korban penyekapan tetap minta perlindungan ke pihak polisi, dirinya juga menjamin layanan masyarakat di desa tersebut tetap berjalan dan maksimal, khususnya terkait masalah pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga : Unisba Blitar dan UPN Veteran Jalin Kerjasama, Siap Sukseskan Program Kosabangsa
Adapun, Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, akhirnya turun langsung mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa, dan Camat Buduran, pada Senin malam (29/5) di Kantor Desa Sidokepung.
“Saya ingin semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan program PTSL yang kuotanya hanya 150 ribu. Untuk itu sudah saya imbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah,” ungkapnya, pada Selasa (30/05/2023).
Wabup juga menjelaskan akte jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup, yang penting obyek itu tidak ada masalah. Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya.
“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Selanjutnya akan dilaksanakan pengukuran tanah di Desa Sidokepung dan akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” jelasnya.
Baca Juga : 6 Desa di Jember Bakal Gelar Pilkades, DPMD : 8 Desa Juga Akan PAW
Subandi juga mengimbau warga jika ada tanah bermasalah silahkan berkoordinasi dengan ibu Kades dan BPN, karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN. Kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja. “Jangan sampai ada yang mengganggu program PTSL, kalau ada yang mengganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikanya,” tandasnya.
Subandi juga menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi bersama, BPN yang akan menerangkan semuanya.