free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Program PTSL Sidokepung Dipastikan Tetap Jalan, Wabup Minta Warga Ikuti Aturan

Penulis : Nur Hidayah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - May - 2023, 23:47

Placeholder
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi (baju putih) saat berdiskusi dengan warga terkait permasalahan PTSL Desa Sidokepung, Sidoarjo

JATIMTIMES – Setelah sempat viral insiden penyekapan Kepala Desa (Kades) Sidokepung Buduran, Sidoarjo, di kantor balai desa selama 6 jam, kondisi Pemerintah Desa Sidokepung kembali normal.

Penyekapan itu dilatarbelakangi adanya sejumlah oknum warga yang kecewa, karena tidak bisa mengurus PTSL karena kekurangan berkas tanah. Elok Suciati, kades wanita korban penyekapan tetap minta perlindungan ke pihak polisi, dirinya juga menjamin layanan masyarakat di desa tersebut tetap berjalan dan maksimal, khususnya terkait masalah pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Baca Juga : Unisba Blitar dan UPN Veteran Jalin Kerjasama, Siap Sukseskan Program Kosabangsa

Adapun, Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, akhirnya turun langsung mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa, dan Camat Buduran, pada Senin malam (29/5) di Kantor Desa Sidokepung.

“Saya ingin semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan program PTSL yang kuotanya hanya 150 ribu. Untuk itu sudah saya imbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah,” ungkapnya, pada Selasa (30/05/2023).

Wabup juga menjelaskan akte jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup, yang penting obyek itu tidak ada masalah. Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya. 

“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Selanjutnya akan dilaksanakan pengukuran tanah di Desa Sidokepung dan akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” jelasnya. 

Baca Juga : 6 Desa di Jember Bakal Gelar Pilkades, DPMD : 8 Desa Juga Akan PAW

Subandi juga mengimbau warga jika ada tanah bermasalah silahkan berkoordinasi dengan ibu Kades dan BPN, karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN. Kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja. “Jangan sampai ada yang mengganggu program PTSL, kalau ada yang mengganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikanya,” tandasnya. 

Subandi juga menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi bersama, BPN yang akan menerangkan semuanya. 


Topik

Pemerintahan Kades Sidokepung ptsl sidoarjo penyekapan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nur Hidayah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni