JATIMTIMES - Polisi memastikan menunda setiap kegiatan yang berkaitan dengan pencak silat di Kabupaten Tulungagung paska-adanya kejadian di wilayah Kecamatan Pakel beberapa hari lalu.
Larangan yang bersifat sementara ini ternyata berdampak pada kegiatan lain, termasuk kegiatan pengajian.
Baca Juga : Punya Keluhan dengan Game Garena? Jangan Risau, Garena Player Support Siap Membantu
Hal ini disampaikan oleh Alwi Hasan sebagai perwakilan Gus-Gus Nusantara (GGN) peduli generasi anak bangsa.
"Mudah-mudahan (pelarangan) ini hanya wacana pemantik untuk berdiskusi menuju Tulungagung lebih baik," kata Alwi dalam rilis pers yang diberikan, Kamis (25/5/2023).
Menurut dia, pelarangan sementara ini akan berakibat ketidakpercayaan terhadap aparat hukum itu sendiri. "Karena pelarangan ini justru berakibat ketidakpercayaan kepada aparat hukum semakin luas," ujarnya.
Salah satu pengasuh Ponpes Alfalah Trenceng, Kecamatan Sumbergempol, ini memberikan solusi agar pelarangan bukan pada kegiatan pencak silat, namun pada konvoi yang rentan terjadi gesekan.
"Konvoinya saja ditiadakan karena semua ini berawal dari mudahnya izin konvoi dengan knalpot brong dan bahasa yang kurang nyaman dari pesertanya. Ini yang mengakibatkan alam semakin gerah dan panas," ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot Malang Bakal Usulkan Perda Larangan Memberi Kepada Pengemis, Apa Dasarnya?
Jika pelarangan ini dijadikan solusi, maka disebut Alwi bukan kebijakan yang fair. Pasalnya, di beberapa tempat hiburan dan acara hajatan masih ada orkes atau live music yang juga sering menimbulkan keributan.
Gus Alwi menunjukkan beberapa link berita terkait pelarangan yang dimaksud, termasuk batalnya kompetisi silat Bupati Cup. "Kami tidak setuju pelarangan adat yang sudah mendarah daging di Tulungagung ini," pungkasnya.