free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Percepat Kemajuan Desa dan Kelurahan, Diskominfo Maksimalkan Peran KIM

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

31 - Mar - 2023, 02:49

Placeholder
Tim dari Diskominfo Pemkab Jember saat melakukan monitoring dan evaluasi KIM. (foto : infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Guna membantu percepatam kemajuan desa, terutama dalam bidang teknologi informasi, Diskominfo Pemkab Jember bakal memaksimalkan peran komunitas informasi masyarakat (KIM) di setiap desa. Agar peran KIM maksimal, Diskominfo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap KIM yang sudah terbentuk.

 Kepala Diskominfo Pemkab Jember Bobby Arisandy melalui Kabid Aspirasi dan Layanan Informasi Publik Asfita Dewi  menjelaskan, KIM merupakan komunitas independen, swadaya dan non-partisan yang menjadi mitra Diskominfo dalam menyampaikan informasi dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat luas.

Baca Juga : Minimalisir Premanisme, Ratusan Jukir Liar di Kota Malang Ditertibkan Polisi

 “KIM merupakan mitra diseminasi informasi publik Pemkab Jember dan juga mitra pemerintah desa, Diskominfo dan juga camat, sebagai kepanjangan pemerintah daerah, dalam menyebarluaskan informasi publik ke masyarakat,” ujar Asfita Dewi.

 Asfita juga menjelaskan, KIM atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif. Aktivitasnya, melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

 “KIM berkedudukan di tingkat desa dan kelurahan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi yang bersifat mandiri (bebas/independen) dan swadaya dan non-partisan atau tidak terkait dengan partai atau kepentingan politik apapun,” jelasnya.

 Asfita juga menyatakan bahwa peran KIM begitu efektif mendiseminasikan informasi publik, sehingga pemberdayaan KIM perlu segera dilakukan. “Sumbangan-sumbangan berupa pemikiran pengembangan, sosialisasi dan teknis pelatihan anggota KIM bisa masuk dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember,” jlentrehnya.

 Lebih lanjut dia menjelaskan juga, untuk langkah awal, diharapkan dalam satu desa atau kelurahan minimal memiliki 1 KIM. Jika target ini terpenuhi, maka Kabupaten Jember memiliki 256 KIM.

Baca Juga : Tangkal Hoaks, Diskominfo Kabupaten Malang Bentuk Komite Komunikasi Digital

 Hingga saat ini KIM di Kabupaten Jember yang telah terdata oleh Diskominfo dan memiliki nomor induk komunitas (NIK) baru ada 8 KIM. Yaitu KIM Arjasa Information Corner di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa; KIM Candijati di Desa Candijati Arjasa; KIM Baswara di Desa Desa Darsono Arjasa; KIM Kamal Lestari do Desa Kamal Arjasa; KIM Biting Information Center di Desa Biting Arjasa; KIM Oreng Rembangan di Desa Kemuninglor Arjasa; KIM Tirto Gumitir di Desa Sidomulyo Selo; dan KIM Karang Bayat Agung di Desa Karangbayat Sumberbaru.

 


Topik

Pemerintahan KIM Diskominfo Jember Pemkab Jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy