free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap, Bayi yang Tewas di Ngantru Ternyata Akibat Cairan Penggugur Kandungan

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Mar - 2023, 03:41

Placeholder
Penyerahan dua orang pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur dilimpahkan ke Polres Blitar Kota (Foto: Dokpol for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Kasus penemuan bayi yang berada di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, dilimpahkan ke Polres Blitar Kota. Hal ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Pelimpahan ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA Iptu Retno Pujiarsih dengan menyerahkan kedua pelaku tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Akibat kekerasan ini, korban yang masih bayi meninggal dunia.

Baca Juga : Viral, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi Gegara Memeras Pengusaha

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan pelimpahan perkara ini ke Polres Blitar kota.

"Benar dilimpahkan ke Polres Blitar kota, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Blitar," kata Agung Kurnia, Minggu (26/3/2023).

Seloaj itu, perkara dilimpahkan karena hasil penyidikan tidak ada tindak pidana pembuangan bayi melainkan pelaku RY (44) dan WY (30), melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan cara minum obat penggugur kandungan saat di rumah masuk Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Begitu minum cairan ini, bayi yang masih dikandungan akhirnya terlahir dan setelah dibawa ke Puskesmas Ngantru meninggal dunia. 

Baca Juga : Viral, Polisi Dalami Kasus Curanmor yang Terjadi di Tumpang

Atas pelimpahan ini, selanjutnya proses penyidikan lebih lanjut diserahkan ke petugas Polres Blitar kota.

Perlu diketahui, RY adalah pria yang awalnya membawa bayi dan beralibi menemukannya di tengah sawah di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023) lalu.

Atas pengakuan penemuan bayi ini, RY yang merupakan suami dari kepala desa di Blitar ternyata melakukan dengan wanita berinitial WY (20) warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.


Topik

Hukum dan Kriminalitas penemuan bayi aborsi tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni