free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Peredaran Rokok Ilegal Diindikasi Naik, Satpol PP Pemkab Jember dan Bea Cukai Sosialisasi di Kalangan Milenial

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Mar - 2023, 04:09

Placeholder
Plt. Kasat Pol PP Pemkab Jember Drs. Edy B Susilo (foto: istimewa/ JemberTIMES)

JATIMTIMES – Pemberantasan rokok ilegal, terus dilakukan jajaran Satpol PP Pemkab Jember bersama dengan kantor Bea Cukai, salah satunya dengan melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di kalangan generasi milenial. 

Sosialisasi ini dilakukan di hotel Luminor Jember pada Selasa (21/3/2023).

Baca Juga : Jelang Ramadan dan Lebaran 2023, Penjualan Mobil Bekas di Tulungagung Meningkat

Plt. Kepala Satpol PP Pemkab Jember Edy B Susilo, upaya pemberantasan rokok ilegal, menjadi perhatian semua pihak, bahkan pada tahun 2022, jutaan batang rokok ilegal berhasil disita oleh Bea Cuka dan Satpol PP Pemkab Jember.

Namun, hal ini pelaku, terutama produsen dan penjual rokok ilegal, masih tetap tidak kapok, bahkan pada tahun 2023 ini, ada indikasi peredaran rokok ilegal akan naik hingga 10 persen, oleh karenanya, diperlukan sosialisasi kepada generasi milenial, agar ikut terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal.

"Kalau yang tahun lalu (2022), cukup besar 3,6 juta batang yang bisa kita amankan dalam satu tahun. Sedangkan untuk tri wulan pertama ini kita masih dalam pengumpulan data. Untuk tri wulan pertama ini hitungan kita masih ada di bea cukai, namun ada indikasi jumlahnya bisa naik sampai 10 persen," kata Edy kepada sejumlah wartawan.

Menurut Edy, indikasi adanya kenaikan jumlah peredaran rokok ilegal, saat ini masih didalami, apakah karena harga rokok ber cukai yang mahal, atau karena faktor lain, “Ada indikasi kecenderungan sedang kita coba dalami ini, dengan trennya naik. Kenapa? Karena semakin mahal rokok yang legal, sehingga akhirnya mereka cari alternatif yang murah," sambungnya.

Edy berharap, indikasi kenaikan rokok ilegal, terutama di Tri Wulan Pertama tahun 2023 ini, bisa dicegah sedini mungkin, sehingga tidak ada kenaikan secara signifikan. "Mudah-mudahan momentum bulan puasa ini bisa mengurangi peredaran rokok ilegal, kalau bulan puasa, otomatis orang merokok akan berkurang, dan saya berharap momentum bulan puasa ini peredaran rokok ilegal menjadi masif,” harapnya.

Sedangkan, indikasi peredaran rokok ilegal akan naik, salah satu faktor yang dibuktikan adalah berhasilnya pihak Bea Cukai dan Satpol PP Pemkab Jember menangkap produsen rokok ilegal rumahan di Kabupaten Jember pada awal tahun.

Baca Juga : Disangka TKI, Alissa Wahid Ceritakan Pengalaman Kopernya Diacak-acak Petugas Bea Cukai Usai dari Taiwan

"Di Jember ada indikasi, tahun lalu kita menangkap beberapa kasus terkait dengan produksi. Tahun ini diawal juga kita menangkap kasus ada indikasi produksi rumahan. Kemarin kita sudah kerjasama dengan bea cukai, tiga kasus di triwulan pertama ini, tapi yang terindikasi pembuatan itu ada satu kasus," ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi di kalangan generasi milenial, sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan di pedesaan, dengan koordinasi bersama pemerintah tingkat desa. 

"Di pemerintah desa, kami tentu saja mempunyai agen-agen sampai di level itu, tidak melulu di pemerintah desa. Karena tugas-tugas desa sudah sangat banyak, kami lebih menggunakan agen dari berbagai lapisan masyarakat untuk memantau mengamati kemudian menginformasikan kepada kami. Kemudian kita tindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan," pungkasnya. (*)


Topik

Pemerintahan Gempur Rokok Ilegal bea cukai jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni