free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rekaman 2022 Beredar, Sekda Kabupaten Malang: Semua Saran KPK Sudah Dijalankan, Kami Dapat WTP

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Mar - 2023, 23:05

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (paling kanan) saat menerima penghargaan WTP pada beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Rekaman serangkaian program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Malang, beredar melalui pesan berantai di WhatsApp (WA).

Dalam rekaman suara tersebut, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama terdengar memberikan beragam wejangan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Yakni berkaitan dengan pencegahan korupsi.

Baca Juga : Klarifikasi KPK Soal Kabar Pegawai Terima Bingkisan dari Pemkab Demak

Di awal rekaman, terdengar suara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat yang menyampaikan perihal realisasi maupun rencana anggaran di Pemkab Malang.

Yakni yang diantaranya meliputi Analisis Standar Belanja (ASB) non Fisik, ASB fisik, Standar Biaya Umum (SBU) hingga Standar Harga Satuan (SHS) pada Tahun Anggaran 2022. Selain itu juga sekaligus dilakukan review atas dokumen tersebut yang dijadikan sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran pada tahun 2023.

"Harapan kami dengan penyusunan tersebut, nanti di penilaian MCP di tahun 2022 kita (Pemkab Malang) akan bisa menambah persentase peniliannya," kata Wahyu dalam potongan rekaman suara yang diterima Jatim Times.

Selain membahas perihal realisasi dan rencana anggaran, Wahyu juga menekankan perihal optimalisasi pajak. Namun, belum selesai menjelaskan, rekaman suara tersebut terputus.

"Kemudian yang kedua adalah indikator optimalisasi pajak daerah, rendahnya penagihan piutang pajak terkendala," ucapnya terpotong.

Potongan rekaman suara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penjabaran dari peserta zoom lainnya. Belakangan diketahui, sosok yang melanjutkan rekaman suara yang sempat terpotong tersebut adalah pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.

"Izin Pak, menyampaikan bahwa di (RSUD) Kanjuruhan itu ada berbagai macam dana yang di kelola untuk pengadaan barang dan jasa, yang pertama untuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus). Tahun 2021 itu kita mengadakan, satu, ruang ICU (Intensive Care Unit)," tuturnya dalam penggalan rekaman suara tersebut.

Belum rampung menjelaskan, suara yang diduga Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menanyakan soal total anggaran yang ada di RSUD Kanjuruhan. Saat itulah terjadi percakapan yang saling saut menyaut antara pihak KPK dan pejabat RSUD Kanjuruhan.

Berikut diskusi tanya jawab antara keduanya:

"Total anggaran yang dikucurkan untuk rumah sakit bapak (RSUD Kanjuruhan) ada berapa pada tahun 2021?," tanya pihak KPK.

"Untuk DAK sekitar Rp 27 miliar, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Rp 10 miliar, dan untuk DAU (Dana Alokasi Umum) Rp 3,7 miliar," jawab pihak RSUD Kanjuruhan.

"Jadi totalnya ini, Rp 40,7?, tahun 2021?. Terus sumber anggaran lain ada lagi?," tanay pihak KPK yang diiyakan oleh pejabat RSUD Kanjuruhan sembari menyebut jika anggaran lain adalah meliputi seputr Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Disela-sela diskusi, rekaman yang memiliki durasi total enam menit tersebut kembali terputus. Di mana, pada pertengahan rekaman suara yang menunjukkan sesi tanya jawab antara KPK dan pihak RSUD Kanjuruhan tersebut, terpotong dan beralih pada pembahasan lainnya. Yakni seputar anggaran makan dan minum (mamin).

"Kalau bikin acara rapat, makan minum, jangan karena anggarannya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) besar, kemudian cukup, dibuat segede-gedenya begitu. Enggak masuk akal lo Pak, Pak Sekda. Betul apa betul," tanya salah satu tim dari KPK yang diduga merupakan suara dari Bahtiar tersebut.

Pernyataan dari tim KPK itupun terdengar lirih diiyakan oleh peserta zoom yang hadir pada saat itu. "Lha iya, enggak masuk akal-lah. Saya satu temuan ini yang saya mencoba untuk bahas, ini salah satu contohnya," tegasnya.

Atas pertimbangan tersebut, suara yang diduga tim dari KPK yakni Bahtiar itupun berharap agar instansi terkait yang ada di Pemkab Malang turut memonitoring.

"Pak Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten Malang), sampean (anda) juga melihat dong. Kalau misal ada pengajuan-pengajuan seperti ini, itu namanya salah satunya itu Inspektorat-pun harus ikutan memverifikasi Ibu, masa iya sih rapat Rp 35 M (miliar)," ucapnya saat membahas perihal rencana anggaran mamin.

Bahtiar kemudian membandingkan saat dirinya menjabat sebagai Kapolresta Bogor Kota. Ketika itu pihaknya mengaku harus mengoprasionalkan dana KIPA kepolisian yang mencapai Rp 71 miliar. Dana tersebut diakuinya sudah mencakup seluruh operasional di kepolisian saat dirinya menjabat sebagai Kapolresta Bogor Kota.

"Bapak Ibu semuanya, waktu saya jadi Kapolres Bogor ya, Kapolres Bogor Kota dana yang masuk di situ ya gaji, apa (dan lain sebagainya, red) Rp 71 m (miliar). Masa separuhnya dihabiskan untuk rapat kayak gini ibaratnya. Saya punya personal sebanyak 1100 orang, saya harus mengoprasionalkan satu tahun untuk mengawal Bogor, Kota Bogor waktu itu," tegasnya.

Menurutnya, nominal mencapai Rp 71 miliar tersebut sudah termasuk gaji hingga biaya operasional. "Kita sedia anggaran Rp 71 m (miliar). Gaji ada di sana, operasional ada di sana, biaya penyidikan di sana, biaya patroli di sana. Tapi separuhnya habis untuk biaya rapat kalau di sini (Pemkab Malang)," keluhnya.

Atas pertimbangan itulah, Bahtiar menanyakan apakah anggaran mamin yang mencapai Rp 35 miliar di Pemkab Malang tersebut bisa di katakan wajar.

"Masuk akal enggak, jujur saja, masuk akal enggak Bapak Ibu semuanya. Jangan diam aja nih, jangan senyum-senyum saja. Kira-kira itu mendengarkan enggak, saya tanya masuk akal enggak biaya Rp 35 m (miliar) untuk rapat, minum (mamin) ini?," tanyanya kepada peserta zoom.

Mendapat pertanyaan tersebut, terdengar lirih ada salah satu peserta zoom yang mengatakan jika anggaran mamin yang mencapai Rp 35 miliar tersebut wajar. Pertimbangannya adalah setiap rapat perencanaan anggaran mamin adalah Rp 12 juta. Artinya akan ada lebih dari 2900 atau nyaris sekitar tiga ribu kali agenda rapat untuk menghabiskan anggaran Rp 35 miliar tersebut.

Mendengar jawaban itu, Bahtiar terdengar seolah terperanga. Sebab saat itu masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"What?, masuk akal satu rapat Rp 12 juta, ini musim pandemi. Coba kalau jawab ya pakai otak dikit dulu-lah. Jangan siap saja," keluhnya.

Baca Juga : Diduga Petasan Meledak di Kasembon Malang, 1 Tewas dan Rumah HancurĀ 

Pertanyaan itupun akhirnya dilontarkan juga kepada Sekda Kabupaten Malang. "Ini musim pandemi, kalau rapat kira-kira tiga ribu kali memungkinkan tidak, Pak Sekda. Jawabannya kalau enggak masuk akal gini, jadinya saya tambah dalam ini pertanyaan saya. Gak masuk akal jawabannya ini. Melihat bahwa ini masuk akal tiga ribu kali saja gak cukup, (jadi) gak masuk akal jawabannya itu," tegasnya.

Bahtiar mengaku, pertanyaan yang dia lontarkan tersebut semata-mata untuk perbaikan. Utamanya dalam rangka mencegah tindak korupsi di Pemkab Malang. "Apalagi rapat tadi dengan tiga ribu kali, Rp 12 juta berarti rata-rata hitungan saya, benar tidak, dan itu masih masuk akal mas bro?. Jawab yang jujur saja, ini kita ngomong untuk perbaikan," imbuhnya.

Guna menegakkan pencegahan korupsi di Pemkab Malang, Bahtiar juga terdengar dalam rekaman suara tersebut, jika pihaknya mengancam akan melakukan penyelidikan jika anggaran yang di sebut tidak masuk akal itu direalisasikan.

"Kalau ada (yang) mau memperbaiki, kita perbaiki. Kalau enggak, saya jadikan temuan ini, saya kembali ke pusat, saya tingkatkan menjadi penyelidikan," tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Malang untuk turut memferivikasi anggaran mamin tersebut.

"Jadi begitu Pak Bupati nggih (ya, red). Gak masuk akal ini. (Pertimbangannya), satu masa pandemi, yang kedua PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terus fluktuatif, naik turun. (Tapi, red) dianggarkan Rp 35 m (miliar). Nanti di akhir tahun tinggal kembali ke ini, Ibu inspektur, karena masih pandemi," pintanya.

Menanggapi arahan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Malang pada saat itu mengaku akan menelusuri ke jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab anggaran mamin tersebut memang semuanya ada ditingkatan jajaran OPD di Pemkab Malang.

Berawal dari rekaman itulah, Jatim Times kemudian mengkonfirmasi kepada beberapa pejabat di Pemkab Malang. Dalam konfirmasinya, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menyebut jika rekaman tersebut di ambil saat zoom meeting dalam agenda MCP KPK. Yakni dalam rangka pencegahan korupsi.

"Jadi yang kemarin itu berita (rekaman suara) lama sekali, dari tahun 2021, itupun hanya diambil sepotong-sepotong, tapi sudah kita tindaklanjuti. Itukan hanya di ingatkan oleh KPK, dan KPK ngomong dengan nada tinggi itu biasa, kan mengingatkan supaya kita (Pemkab Malang) sadar. Sehingga tujuannya untuk antisipasi saja," ucapnya saat dikonfirmasi Jatim Times, Minggu (12/3/2023).

Disinggung soal tim KPK yang dalam rekaman suara terdengar mencecar sejumlah penekanan kepada pejabat Pemkab Malang. Wahyu menyebut hal itu wajar dilakukan oleh KPK. Tujuannya adalah tadi, yaitu untuk mencegah adanya korupsi.

"Kalau KPK, Bapak Bahtiar kan memang kalau mengingatkan begitu, dengan suaranya yang sangat tegas. Tujuannya supaya sadar," imbuhnya.

Wahyu menyebut, saat zoom yang berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh pejabat Pemkab Malang termasuk Bupati Malang HM Sanusi tersebut, anggaran mamin yang mencapai Rp 35 miliar itu masih dalam tahap perencanaan.

"Itukan masih dalam konteks perencanaan, belum pelaksanaan, tapi diingatkan. Jadi belum terjadi dan sudah kami tindaklanjuti," tuturnya.

Wujud tindaklanjut yang dilakukan Pemkab Malang tersebut, dijelaskan Wahyu, meliputi pengurangan rencana anggaran untuk mamin. Sebab poin itulah yang secara garis besar menjadi salah satu prioritas yang ditekankan oleh KPK.

"Beberapa hal diingatkan, kemudian sudah kita (Pemkab Malang) tindaklanjuti dan kita kurangi anggaran-anggaran yang seperti itu. Hasil tindak lanjutnya dari itu, kemudian di dalami oleh MCP dari KPK," imbuh Wahyu.

Beberapa waktu kemudian usai memberikan beberapa penekanan, KPK menurunkan Tim-nya ke Kabupaten Malang. Hasilnya Pemkab Malang dinyatakan bebas dari korupsi.

"KPK menurunkan tim-nya, di lihat progresnya seperti apa, dan Alhamdulillah kita (Pemkab Malang) dapat peringkat terbaik, karena memang kita menjalani itu (masukan dari KPK)," ujarnya.

Hingga kini, Pemkab Malang didaulat menempati posisi ke enam di Jawa Timur (Jatim) dalam penilaian MCP KPK. "Alhamdulilkah karena kita ikuti arahannya (KPK) termasuk diingatkan dengan ancaman juga kan, kalau engak mengikuti akan masuk (pemyelidikan). Tapi kan kita (Pemkab Malang) mengikuti dan Alhamdulillah sekarang peringkat ke enam terbaik se-Jatim," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Malang juga pernah menempati posisi pertama se-Jatim dalam penilaian MCP KPK. Prestasi itu bertahan cukup lama sebelum akhirnya turun ke peringkat enam. Itulah yang akan menjadi ambisi Pemkab Malang saat ini untuk kembali menempati posisi puncak dalam MCP KPK.

"Kita pernah terbaik nomor satu, kemudian kita turun ke beberapa (peringkat). Kemudian akhirnya sekarang kita nomor enam se-Jatim, itupun selisihnya hanya 0, (nol koma) sekian. Kemudian se-Indonesia kita (peringkat) 31," imbuhnya.

Capaian tersebut bisa dikatakan prestisius. Pasalnya, lanjut Wahyu, yang dinilai dalam MCP KPK meliputi seluruh pemerintahan yang ada di tingkat Kabupaten-Kota hingga Provinsi.

"Selain itu (penilaian MCP KPK terbaik), Kabupaten Malang juga meraih Capaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak sembilan kali. Jadi dari pendalaman BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Republik Indonesia) tidak ada temuan yang menyalahi aturan. Salah satunya karena kami telah menindaklanjuti arahan dari KPK. Sehingga kami mendapatkan penilaian terbaik dan sering mendapat penghargaan," tukasnya.


Topik

Pemerintahan KPK pemkab malang kabupaten malang sekda kabupaten malang rsud kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni