JATIMTIMES - Viral sebuah kabar di mana pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendapat bingkisan atau parsel dari Kabupaten Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi.
Terkait adanya kabar tersebut, KPK mengklarifikasinya melalui akun Twitter resminya. Awalnya KPK menjelaskan jika Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023.
Baca Juga : Diduga Petasan Meledak di Kasembon Malang, 1 Tewas dan Rumah HancurĀ
"Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring & evaluasi (monev) di Pemkab Demak, 9 Maret 2023. Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak dengan kronologis sebagai berikut," cuit KPK, Minggu (12/3/2023).
Usai kegiatan tersebut, Tim KPK ditemui oleh pihak yang berasal dari LSM. LSM tersebut hendak mewawancarai KPK soal kegiatan ini. Namun KPK menolak permintaan tersebut.
"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," tuturnya.
Selanjutnya, usai pegawai KPK itu masuk mobil sopir memberi tahu bahwa Pemkab Demak memberikan dua paket parcel. "Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak," lanjutnya.
Usai mengetahui adanya parcel itu, tim KPK langsung kembali dan mengembalikan paket tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan tim telah dibiayai oleh negara.
"Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak dan pengembalian parsel diterima langsung Inspektur Pemkab Demak. Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh uang negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai bentuk prinsip akuntabilitas," tuturnya.
Baca Juga : Berawal Hampir Gantung Diri karena Depresi, Kini Evan Membagi Nasi Bungkus kepada Sesama
Selanjutnya, KPK mengimbau seluruh stakeholder tidak memberikan bingkisan apa pun kepada pegawai KPK. "KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK agar tidak memberikan bingkisan atau pun hadiah dalam bentuk apa pun kepada insan KPK," tegasnya.
Awal berita ini mencuat di medsos usai beredar sebuah video yang direkam oleh wartawan Media Hukum dan Kriminal Kabupaten Demak dengan durasi 1.10 menit. Direkaman tersebut tampak terlihat bahwa sopir yang mengantar satgas KPK menaruh parcel di bagasi mobil yang ditumpangi satgas tersebut.
Direkaman itu juga tampak jelas dari percakapan wartawan media Hukum dan Kriminal menanyakan kepada sopir yang mengantar satgas KPK, bahwa parcel tersebut jelas diperuntukan kepada satgas KPK tersebut.