JATIMTIMES - Bagaimana menyalurkan syahwat ketika pasangan suami istri (pasutri) jarak jauh. Lantas bolehkah menggunakan alat bantu seks menurut islam? Bukan hanya pasutri jarak jauh, mungkin beberapa perempuan dalam kondisi belum menikah namun sudah cukup umur atau bagi duda atau janda yang syahwatnya tak terpenuhi, bolehkah memakai alat bantu seks?
Mengutip referensi dari kitab I'anah juz 4 halaman ke 143, ustazah Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat menjelaskan jika melakukan Istimna' (mengeluarkan sperma dengan tangan sendiri atau menggunakan tangan orang lain tapi bukan tangan istri atau suaminya) hukumnya adalah haram atau tidak diperbolehkan.
"Kecuali memakai tangan istri atau suaminya maka itu bukan termasuk istimna'," katanya.
Lantas bagaimana dengan alat bantu seks? Dijelaskan oleh ustazah tersebut, alat bantu seks hanya berfungsi ketika dikendalikan menggunakan tangan dan tidak akan berfungsi jika tak dikendalikan. Berarti, sama saja dengan Istimna', sehingga hukumnya haram.
Bahkan jika menggunakan hukum islam, orang yang melakukan Istimna' akan dikenakan takzir oleh hakim. Walaupun takzirnya tidak seberat melakukan perzinahan.
Lebih lanjut Ustazah juga mengutip Kitan Sullam At Taufiq, jadi ada beberapa maksiat kemaluan yang diantaranya adalah sampai Istimna' itu termasuk dosa.
Lantas bagaimana solusi bagi pasutri jarak jauh, atau perempuan belum menikah tapi sudah cukup umur, atau bagi duda dan janda yang ingin melampiaskan syahwat? Menurut ustazah, rasa syahwat yang datangnya dari Allah tidak terlali sulit mengalihkannya. Cukup dengan berwudu, mengaji Al Quran, dzikir, dan aktivitas baik lainnya.
"Karena menurut hadist Rasulullah, jika kalian belum merasa sanggup untuk melakukan menikah, maka kata Rasulullah untuk menekan rasa syahwatnya itu adalah perbanyaklah puasa. Karena dengan puasa kita menyedikitkan makan. Kalau menyedikitkan makan akan lebih menekan syahwat. Namun bukan hanya puasa lahiriyah, tapi juga puasa batiniyah," kata ustazah tersebut.
Sejatinya, syahwat yang sulit diusir adalah syahwat yang sengaja diundang oleh dirinya sendiri. Misalnya, rasa syahwat sedang bergejolak namun malah melihat film seksi atau film porno, nah itu namanya syahwat diundang oleh diri sendiri. Sehingga sulit untuk dialihkan.
Baca Juga : Jokowi Ucapkan Selamat Pada Xi Jinping yang Jadi Presiden China 3 Periode
Lebih lanjut ustazah tersebut mencontohkan kondisi lain, misalnya sudah dialihkan ke hal positif namun syahwat itu masih ada. Bahkan karena lingkungan buruk sampai hatinya takut terjerumus dengan perzinaan.
"Nah kalau sampai timbul takut menimbulkan perzinaan maka alat bantu seks bisa dijadikan salah satu solusi yang diperbolehkan. Tetapi bukan berarti diperbolehkan karena hukumnya tetap haram, hanya saja untuk mencegah akan dosa yang lebih besar," ungkap ustazah tersebut.
Hanya saja menurut ustazah tersebut ada beberapa syarat jika mendesak menggunakan alat bantu seks. Syarat itu di antaranya, takut terjerumus dosa besar perzinaan, jangan sampai berkhayal ketika menggunakan alat bantu seks, dan tidak boleh dikeluarkan di tempat yang nyaman.
"Karena dikhawatirkan terbayang akan suatu kenikmatan tersebut, sehingga ingin mengulang-ngulang lagi," tegasnya.
Jadi disebutkan ustazah tersebut jika mendesak menggunakan alat bantu seks maka ibaratkan seperti mengeluarkan kotoran (buang air kecil atau buang air besar). "Kan saat kita kencing itu tak pernah berkhayal-khayal," pungkasnya.