free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kabar Gembira, Bosda Kabupaten Malang Dicairkan Mulai Maret 2023

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

12 - Feb - 2023, 00:16

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Malang 2023 akan mulai dilakukan Maret mendatang. Baik untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri. 

Catatan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang, 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 63.152.950.000, baik untuk sekolah negeri atau swasta. 

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Apresiasi Pasar Bahagia di Masjid Al-Ikhlas Langsep

Jika dirincikan, untuk sekolah negeri alokasi anggaran untuk BOSDA mencapai Rp 22.374.700.000. Baik untuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), taman kanak-kanak (TK) dan sanggar kegiatan belajar (SKB). 

"Untuk anggaran tahun ini masih tersedia untuk dua bulan dicairkan sekitar Maret. Jadi, Januari dan Februari dicairkan Maret," ujar Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Suwadji. 

Untuk sekolah negeri, totalnya ada sebanyak 202.187 siswa. Rinciannya, 158.248 siswa SD, 43.459 siswa SMP, 339 siswa TK dan sebanyak 141 siswa SKB. Sementara untuk sekolah swasta, total anggarannya sebesar Rp 19.070.700.000. Untuk siswa SD ada sebanyak 18.622 siswa, dengan besaran yang diperoleh setiap siswa adalah Rp 25.000 per bulan. Sedangkan untuk SMP ada sebanyak 44.947 siswa dengan besaran yang sama per siswa. 

Sementara untuk sekolah setingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) anggarannya sebesar Rp 21.724.500.000. Yang meliputi kelompok bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), satuan PAUD sejenis (SPS) dan Tempat Pendidikan Al-Quran (TPA). Untuk BOSDA yang diterima bagi siswa PAUD, totalnya ada sebanyak 72.415 siswa. Dimana setiap siswa menerima 25.000 setiap bulan. 

Suwadji mengatakan, ada beberapa hal yang nantinya akan diakomodir dengan menggunakan BOSDA ini. Diantaranya seperti membayar GTT (guru tidak tetap) yang tidak bisa dibayar menggunakan dana BOS Reguler. Lalu belanja pendidikan kegiatan peningkatan kompetensi PTK. 

Baca Juga : Tiwul Makin Diburu di Tulungagung Meski Harga Mahal, Inilah Cara Membuatnya

Selain itu juga untuk biaya pengadaan sarana penunjang pembelajaran sesuai prioritas kebutuhan dan kemampuan anggaran, biaya pengembangan minat dan bakat peserta didik termasuk perlombaan serta pembiayaan sekolah program khusus seperti sekolah model, adiwiyata dan lain-lain. 

"Pada dasarnya anggaran BOSDA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini digunakan untuk membantu mencukupi kekurangan biaya sekolah yang didapat dari BOS Reguler," pungkas Suwadji. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana