JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji saat ini sedang mencari dasar hukum dan klausul yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan terkait kenaikkan insentif bagi sekitar 6.000 Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini menyampaikan, bahwa kebijakan untuk menaikkan insentif bagi ribuan Kader Posyandu Kota Malang sudah sejak lama direncanakan.
Baca Juga : Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang Buka Penelitian Kolaboratif Dosen-Mahasiswa
Namun, untuk saat ini pihaknya melalui perangkat daerah terkait, sedang merumuskan dan mencari klausul hukum yang tepat untuk rencana kenaikan insentif bagi Kader Posyandu Kota Malang.
Setidaknya pada tahun 2022, ribuan Kader Posyandu Kota Malang mendapatkan insentif sebesar Rp 110 ribu per orang. Di mana angka tersebut direncanakan bertambah di tahun 2023 menjadi Rp 135 ribu per orang.
"Klausul hukumnya akan kita cari. Melalui ibu-ibu PKK juga terus mendorong untuk itu. Makanya kita cari solusinya, kita cari klausulnya," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Kamis (9/2/2023).
Alumnus UIN Maliki Malang (dulunya IAIN Malang) ini mengatakan, meskipun sudah terdapat rencana nominal angka kenaikan insentif Kader Posyandu Kota Malang menjadi Rp 135 ribu per orang, pihaknya mengaku masih dilakukan telaah lebih dalam oleh jajaran Pemkot Malang.
"Masih kami telaah kemarin (nominal yang pas untuk diajukan sebagai insentif Kader Posyandu Kota Malang)," ujar Sutiaji yang merupakan Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.
Disinggung mengenai dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terkait penyesuaian kenaikan insentif bagi Kader Posyandu Kota Malang agar disesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) sebesar Rp 200 ribu, Sutiaji menyebut hal itu memungkinkan.
Baca Juga : PWI Malang Raya Peringati HPN, Wali Kota Malang Sampaikan Hal Ini
"Mungkin Mas, mungkin saja (dinaikkan sesuai SBU sebesar Rp 200 ribu)," terang Sutiaji.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mendorong Pemkot Malang agar menaikkan insentif Kader Posyandu Kota Malang yang berjumlah sekitar 6000 orang itu sebesar Rp 200 ribu.
"Kalau sudah ada SBU, harusnya sesuaikan saja, Insya Allah nggak ada temuan. Jadi pastikan Rp 200 ribu ini bisa terimplementasikan, biar Kader Posyandu itu punya semangat lagi," tandas Fuad.