JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji kerap kali melibatkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam melangkah untuk menangani permasalahan Kota Malang terdahulu yang belum tuntas.
Terdapat beberapa permasalahan lama yang telah berhasil dituntaskan di saat kepemimpinan Wali Kota Malang Sutiaji. Mulai dari pembaharuan kerja sama pemanfaatan air di sumber air Wendit dan Sumber Pitu di Kabupaten Malang hingga pengelolaan Pasar Besar.
Baca Juga : Kuatir Keamanan Pemilu Sekber LSM Banyuwangi Minta Pilkades 2023 Ditunda
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu menyampaikan, dalam menuntaskan kedua masalah lama tersebut, pihaknya melibatkan Korsupgah KPK RI. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil kebijakan agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.
"Kami tetap harus hati-hati, jangan sampai salah dalam membuat diskresi kebijakan, makanya kami konsultasi ini (dengan Korsupgah KPK) harapannya supaya benar-benar kuat dasarnya dan tidak merugikan satu sama lain," ungkap Sutiaji.
Permasalahan lama yang baru saja menemukan titik terang untuk dituntaskan yakni pengelolaan Pasar Besar. Di mana Pasar Besar telah dikelola oleh PT Matahari Putra Prima (MPP) Tbk sejak ditandatanganinya kerja sama pada tahun 2004.
Kemudian, sempat terjadi kebakaran hebat di tahun 2016, pengelolaan Pasar Besar untuk pemeliharaannya pun akhirnya menjadi permasalahan yang berangsur lama. Sampai akhirnya Wali Kota Malang Sutiaji bertemu langsung dengan perwakilan PT Matahari Putra Prima (MPP) di Jakarta, Selasa (31/1/2023) lalu untuk membahas permasalahan tersebut.
Alhasil, setelah mendapatkan rekomendasi dari Korsupgah KPK RI, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk mengakhiri kerja sama untuk pengelolaan Pasar Besar. Pemkot Malang pun akhirnya bisa mengelola serta melakukan revitalisasi bangunan Pasar Besar sepenuhnya.
"Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik," ujar Sutiaji.
Baca Juga : DPMPTSP Kota Kediri Diserbu Ratusan Pengurus NIB RBA
Pihaknya menyebut, bahwa Pemkot Malang di bawah kepemimpinan dirinya terus berupaya untuk menuntaskan permasalahan lama Kota Malang yang hingga kini masih menggantung dan belum jelas terkait penyelesaiannya.
"Ini jadi semangat yang baik, harus dengan cara yang baik. Nggak boleh ada yang dirugikan, semua harus dengan win-win solution, demi kebaikan masyarakat dan meningkatkan iklim investasi di bumi arema yang kita cintai ini," terang Sutiaji.
Terlebih lagi, Sutiaji juga berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan lama yang menggantung, agar di kepemimpinan selanjutnya tidak dipusingkan dengan permasalahan lama tersebut.
"Saya dan jajaran nggak ingin dzolim, artinya ini masalah lama, sebelum era kepemimpinan saya, tetapi saya harus berkomitmen menyelesaikan ini agar siapapun nanti yang menjadi wali kota sudah nggak dipusingkan dengan masalah ini lagi," pungkas Sutiaji.