free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lapor ke Dispendik, Kasek SMPN 1 Pagelaran Sebut Kasus Kekerasan Siswa Sudah Dimediasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

21 - Dec - 2022, 01:43

Placeholder
Korban perundungan (jaket abu-abu) beserta keluarganya saat menuju parkiran Polres Malang guna menjalani visum ke rumah sakit usai mengalami aksi kekerasan fisik yang terjadi di SMPN 1 Pagelaran. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pagelaran Trisno Widodo menyebut, kasus kekerasan fisik yang terjadi antar-siswa di sekolahnya telah dimediasi. Dari hasil mediasi itu, wali murid dari kedua siswa disebut telah berdamai.

Pernyataan tersebut juga telah dilaporkan melalui surat nota dinas oleh pihak sekolah ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Malang.

Baca Juga : Residivis Pencurian di Kota Malang Ditangkap usai Viral Curi Uang di Indekos Putri

"Jadi pihak sekolah langsung menangani kejadian anak yang bertengkar. Saya langsung mengumpulkan guru BK (bimbingan dan konseling), wali kelas hingga Pak Wakasek (Wakil Kepala Sekolah) untuk kordinasi awal," kata Kasek SMPN 1 Pagelaran Trisno Widodo saat ditemui Jatim Times di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022).

Dari hasil koordinasi pihak intern sekolah tersebut, Trisno akhinya memanggil dua orang siswa yang terlibat pertengkaran dan para wali murid dari yang bersangkutan. "Kemudian langkah berikutnya adalah memanggil kedua belah pihak termasuk orang tuanya dan dilakukan  mediasi di sekolah antara jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB," imbuhnya.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak baik siswa maupun orang tuanya telah sepakat untuk berdamai. "Hasilnya bahwa sebenarnya dari pihak wali murid yang bersangkutan sudah menyatakan legawa dan saling memaafkan. Jadi, tidak ada apa-apa. Intinya di situ," ungkapnya.

Langkah sekolah untuk memediasi kedua belah pihak tersebut juga telah dilaporkan ke beberapa pihak terkait. Yakni ke Dispendik Kabupaten Malang hingga ke MKKS SMP Kabupaten Malang.

"Saya juga sudah melaporkan kondisi real-nya. Jadi intinya, saya selaku pengendali teknis di sekolah ini (SMPN 1 Pagelaran) sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan, kemudian ke pengawas, kemudian juga ke MKKS. Jadi, biar semua paham bahwa sebenarnya langkah dari sekolah sudah kami lakukan," kata dia.

Sebagaimana yang telah diberitakan, dugaan aksi perundungan dengan cara kekerasan fisik di lingkungan sekolah ini terjadi pada Senin (19/12/2022). Korban kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur tersebut berinisial TGS, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Siswa 14 tahun itu merupakan pelajar kelas VIII di SMPN 1 Pagelaran.

Sedangkan terduga pelaku merupakan seorang pelajar yang menjadi teman satu kelas korban. Terduga pelaku yang berinisial DS ini merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah membuat laporan terkait kasus perundungan dengan cara kekerasan fisik ke Polres Malang. Pelapornya adalah tante dari korban perundungan yang berinisial IA.

Menanggapi pelaporan tersebut, kasek SMPN 1 Pagelaran beranggapan laporan yang dilayangkan pihak keluarga TGS merupakan urusan pribadi. Bukan laporan yang ditujukan kepada pihak sekolah.

Baca Juga : Viral di Medsos, Ayah Siksa Anak dan Istri, Pelaku Diduga Petinggi StartupĀ 

"Dari yang bersangkutan, yang melaporkan itu, orang tuanya (terduga pelaku) sudah hadir ke wali murid (korban) untuk meminta maaf. Neneknya (korban) juga sudah memberikan maaf," jelas Trisno.

Wujud permintaan maaf saat mediasi dan yang dilakukan oleh kedua belah pihak wali murid tersebut, menurut Trisno,  juga telah dilampirkan dalam surat nota dinas yang dilaporkan ke Dispendik Kabupaten Malang.

Berdasarkan isi surat nota dinas yang dibaca Jatim Times, dijelaskan secara rinci perihal kronologi kejadian, langkah yang dilakukan oleh pihak sekolah, hingga hasil pemeriksaan medis serta upaya mediasi antar-dua belah pihak.

"Saya juga sudah memberikan surat nota dinas untuk laporan ke Dinas Pendidikan. Dokumennya juga sudah lengkap. Kami simpan di sekolah," tukasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan pernyataan keluarga korban,TGS mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya di bagian selangkangan, paha, hingga kemaluan.

Sementara itu, usai membuat laporan ke Polres Malang pada Senin (19/12/2022) sore, petugas kepolisian sempat mendampingi pihak keluarga pelapor untuk melakukan visum guna menguatkan pelaporan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy