free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komitmen Kembangkan Pendapa Agung Sebagai Cagar Budaya, Bupati Malang Studi Replikasi ke DIY

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

08 - Dec - 2022, 00:21

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat disambut oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dr. Etty Kumolowati.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen untuk mengembangkan Pendapa Agung Kabupaten Malang yang terletak di JL. KH Agus Salim Kota Malang sebagai kawasan cagar budaya. Dalam upaya tersebut Pemkab Malang juga melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu. 

Dalam kunker tersebut, Bupati Malang HM. Sanusi yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat memimpin rombongan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Di mana dalam kesempatan itu, secara khusus Pemkab Malang melakukan studi replikasi terkait manajemen pengelolaan dan pengembangan cagar budaya. 

Baca Juga : Sidak Fasum Lapangan Futsal di Surabaya, Armuji Kaget Jadi Jemuran, Pantas Ada Gangster!

 

Lebih tepatnya, Pemkab Malang melakukan studi replikasi pada Pesanggrahan dan Kedaton Royal Ambarukmo Yogyakarta. Tujuan studi replikasi tersebut untuk dapat menambah nilai lebih pada kawasan cagar budaya. 

Menurut Sanusi, agar ke depannya jika memang sesuai dapat diterapkan dan dikembangkan oleh Pemkab Malang. Harapannya, untuk dapat memberikan nilai tambah. Baik bagi masyarakat ataupun dari sisi pendapatan Kabupaten Malang. 

"Pemkab Malang berupaya mengembangkan dan menjaga cagar budaya yaitu Pendapa Agung Kabupaten Malang, serta agar bisa mendapatkan nilai lebih. Meski ada hal yang prinsip bahwa Pendapa Agung Kabupaten Malang merupakan aset pemerintah daerah yakni Pemerintah Kabupaten Malang," jelas Sanusi. 

Sanusi mengatakan, ada perbedaan pada kawasan cagar budaya Pendapa Agung Kabupaten Malang dengan Pendapa Ambarukmo. Perbedaan tersebut yakni terdapat pada status kepemilikan aset. 

"Namun hal itu bisa dilakukan melalui pola kerjasama dengan pihak ketiga yang bisa direplikasi dan dikembangkan Pemkab Malang," imbuh Sanusi. 

Sanusi mengatakan, upaya pengembangan Pendapa Agung Kabupaten Malang sebagai kawasan cagar budaya juga sebagai bentuk upaya menjaga warisan leluhur. Yang menurutnya juga perlu dijaga, dilestarikan dan dikelola hingga menjadi ikon Kabupaten Malang. 

''Tata lokasi mulai dari Pendapa Agung Kabupaten Malang, dan Pringgitan setidaknya nyaris sama dengan tata lokasi Pendapa Ambarukmo yang ada di Yogyakarta. Jadi arahnya, untuk meningkatkan sektor wisata sebagai penyumbang PAD yang tinggi di Kabupaten Malang. Serta kita juga bisa membahas secara intens dengan pengelola Ambarukmo sebagai pihak ketiga," jelas Sanusi.

Salah satu hal yang menjadi catatan penting dalam kunker tersebut adalah terjaganya kawasan cagar budaya di Yogyakarta. Keberhasilan itulah yang menurut Sanusi akan diterapkan di Kabupaten Malang. Sehingga, keberadaan Pendapa Agung sebagai cagar budaya tetap terjaga. 

Baca Juga : Jokowi Wajibkan Masyarakat Beli Produk Lokal Indonesia, Trik Hadapi Situasi Ekonomi Dunia

 

"Sehingga memiliki nilai lebih dan lahirkan pencirian (ikon) khusus Kabupaten Malang," imbuh Sanusi. 

Selain melakukan kunker ke Pemprov Yogyakarta, Bupati Malang HM. Sanusi juga memimpin rombongan untuk melanjutkan kunker ke Pemkab Gunung Kidul. Di sini, studi replikasi ditargetkan pada pengembangan pariwisata. 

Menurut Sanusi, hal itu lantaran ada kesamaan antara Pemkab Malang dengan Gunung Kidul. Diantaranya seperti keberagaman kondisi geografis yang menjadi potensi alam tersendiri. Baik jajaran pantai hingga kawasan pegunungan. 

Selain itu, ada hal yang luar biasa dari Pemkab Gunung Kidul dengan penempatan kucuran dana dari Pemerintah Pusat untuk program alokasi proyek multiyears. Yakni berdirinya Taman Budaya Gunung Kidul. Bangunan megah dengan dilengkapi pendapa tersebut juga memiliki ampitheater yang dapat menampung seribu orang. Dana pembangunan berasal dari Pemerintah Pusat, yang dikucurkan ke Pemprov DIY dan kemudian dihibahkan ke Pemkab Gunung Kidul untuk pengembangan bidang kebudayaan dan pariwisata.

"Pola itu menjadi motivasi Pemkab Malang untuk saling bersinergi, baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dengan Pemerintah Pusat," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana