free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Situs Bangunan Zaman Kerajaan Ditemukan di Gandusari, Pemkab Blitar Rencanakan Ekskavasi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

07 - Dec - 2022, 00:08

Placeholder
Batu reruntuhan bangunan zaman kerajaan yang ditemukan di Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari.(Foto : Pemkab Blitar for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Bebatuan kuno diduga reruntuhan peradaban kuno kembali ditemukan di Kabupaten Blitar. Terkini dilaporkan bebatuan berserakan yang diduga kuat merupakan sebuah situs peninggalan zaman kerajaan ditemukan di Desa Ngaringan,  Kecamatan Gandusari.

Informasi yang diterima JATIMTIMES, situs di Desa Ngaringan ini berada tepat di wilayah perkebunan Jurang Banteng. 

Baca Juga : Lebih Dekat dengan Pasarean Pangeranan, Ada Makam Bupati Blitar Pemilik Pecut  Samandiman yang Penuh Aura Mistis

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, Puji Tawan Widodo mengatakan keberadaan situs tersebut masih menjadi  pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Itu dulu perkebunan kopi, sekarang jadi perkebunan pisang Cavendis. Letaknya di puncak perkebunan. Kalau ke sana harus izin dulu. Karena lahannya milik pihak perkebunan," kata Tawan,  Selasa (6/12/2022).

Tawan menjelaskan sebenarnya situs itu sudah cukup lama ditemukan. Namun baru dilaporkan pihak desa belum lama ini.

"Kami dari dinas sudah cek ke sana, ada struktur bangunan. Bebatuan ambyar berantakan, kemungkinan terkena lahar Gunung Kelud," terangnya.

Lebih lanjut Tawan menyampaikan, Pemkab Blitar melalui Dinas Parbudpora telah melaporkan temuan ini ke BPCB Jatim pada tahun 2021 lalu. BPCB kemudian melakukan pengecekan ke lokasi sekitar 3 Minggu lalu.

Baca Juga : Potensi Gerakan Tanah Masih Ada, BPBD Kota Batu Rekomendasikan Kegiatan Belajar di Tenda

"Sudah sejak 2021 lalu kami melaporkan ke BPCB. Tapi mungkin karena keterbatasan tenaga serta anggaran, pengecekan  baru dilakukan sekarang," imbuhnya.

Hasil survey BPCB Jatim menyatakan situs ini perlu eskavasi. Hal ini dikarenakan struktur bangunan jelas dan adanya bebatuan yang lain berantakan agak jauh dengan radius sekitar 50 meter.

"Eskavasi akan dilakukan tahun depan. Mungkin sekitar Juni atau Juli. Karena tidak cukup sehari dua hari. Dan mencari waktu musim kemarau, mengingat lokasi situs ini cukup jauh dari pemukiman warga," pungkas Tawan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya