JATIMTIMES - Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, pada Selasa (18/10/2022) di Istana Negara. Kedatangan Infantino dalam rangka membahas transformasi sepakbola Indonesia. Termasuk membantu Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sepakbola Indonesia pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang tersebut.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan gagasan ke Infantino untuk melakukan pembangunan ulang Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. “Sudah saya sampaikan tadi dan FIFA mengapresiasi untuk Stadion Kanjuruhan diruntuhkan dan dibangun ulang sesuai standar FIFA,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga : Kenangan Ibu Almarhum Andi Setiawan: Sempat Pamit Sebelum Nonton Arema dan Lihat Anaknya Terkapar di RS
Menurut Jokowi, pembangunan stadion Kanjuruhan yang baru itu nantinya akan menjadi contoh standar stadion yang baik. “Dengan manajemen stadion, utamanya yang berkaitan dengan fasilitas. Kedua berkaitan dengan manajemen keamanan, security, juga kita bicarakan secara detail. Serta ketiga, manajemen pertandingan utamanya dengan urusan pengaturan waktu, dan yang keempat terkait manajemen suporter,” ungkapnya.
Jokowi juga menambahkan nantinya stadion pertandingan dikaji dan menerapkan teknologi yang bisa membantu mengatasi potensi membahayakan penonton dan pemainnya.
“Kami bersepakat untuk melakukan transformasi pada sepakbola Indonesia akan dimulai bersama-sama dengan FIFA. Dan FIFA akan berkantor di Indonesia sampai semuanya berjalan dengan baik,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD juga memberikan rekomendasi untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Berikut ini dua rekomendasi dari TGIPF.
Baca Juga : Orasi di UB, Ketum PP Muhammadiyah: Kebijakan Negara Jangan Rugikan Agama, Terlebih Anti Agama
a. Kementerian PUPR melakukan renovasi menyeluruh terhadap semua stadion sepakbola di Indonesia. Khususnya yang digunakan oleh Liga 1 dan Liga 2 sesuai dengan standar keamanan FIFA. Hal itu juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional.
b. Menyiapkan spesifikasi teknis tentang standar stadion.