JATIMTIMES - Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini rumah seorang aktivis di Kota Malang M Syafril atau Caping menjadi korban serudukan truk tanpa muatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES.com di lapangan, truk Mitsubishi 190PS warna cokelat dengan nomor polisi N-8283-EG yang dikendarai Sutikno (48) warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menabrak sebuah rumah di Jalan Raya Bandulan Nomor 6, RT 08/RW 03, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Baca Juga : Sebelum Meninggal karena Tragedi Kanjuruhan, Hellen Mengeluh Mual dan Panas
Rumah tersebut merupakan rumah yang dikontrak oleh aktivis sosial kemanusiaan sekaligus pegiat media sosial yang kerap kali membuat heboh Malang Raya, yakni Caping.
Ditemui di lokasi kejadian, Caping mengatakan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang menabrak rumah kontrakannya itu terjadi pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 09.57 WIB.
"Sesuai data CCTV (Closed Curcuit Television) jam 09.57 WIB," ungkap Caping kepada JatimTIMES.com.
Suara serudukan truk ke rumah kontrakan Caping pun terdengar sangat keras. Hal itu diketahui dari kesaksian Caping ketika berada di belakang rumah dan kaget mendengar suara keras tersebut. "Yo banter mas suarane, aku tekan mburi kaget kok (ya kencang mas suaranya, saya dari belakang terkejut)," ucap Caping.
Sementara itu, Ratih (79) pemilik rumah kontrakan melalui Hadi Miswantoro (60) menjelaskan, kronologis awal sesaat sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyasar ke rumahnya.
"Jadi ibu kami melihat ada jas hujannya Mas Caping ini kok kelihatan bagus tapi nggak disisihkan. Terus mau memberitahu Mas Caping, ibu saya masuk," ujar Hadi.
Ketika Ratih memasuki kediamannya untuk memberitahu Caping yang berada di belakang rumah, kemudian suara keras terdengar dan membuat kaget orang-orang yang ada di rumah.
"Itu dikira sepeda motornya Mas Caping roboh, ternyata rumah di seruduk truk," kata Hadi.
Beruntung, dari kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Selain itu Caping dan Hadi kompak bersyukur truk dengan muatan kosong itu tidak menabrak tempat kios bensin yang berada di depan rumah.
"Untungnya nggak ada korban jiwa. Kalau nggak ada pohon, buyar sak bensin-bensin e, bisa terbakar juga," ujar Hadi.
Baca Juga : Keluh Kesah Orang Tua Anak yang Jadi Korban Meninggal di Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, sopir truk bernama Sutikno (48) yang mengemudikan truk Mitsubishi 190PS warna cokelat dengan nomor polisi N-8283-EG tanpa kernet ini menjelaskan awal mula ketika truk yang dikemukakannya menabrak rumah yang dikontrak Caping.
"Kan antre macet (Jalan turun ke bawah dari selatan ke utara) tapi saya jaga jarak sekitar 20 meter. Terus saya rem-rem loh kok malah nggak bisa di rem. Akhirnya satu-satunya ya saya banting ke kiri menabrak ke pohon ini," terang Sutikno.
Dirinya beralasan, jika dalam kondisi rem yang blong itu kemudian di arahkan ke kanan akan menabrak banyak kendaraan di depannya. Akhirnya satu-satunya cara mengarahkan kemudi ke kiri dan menabrak pohon mahoni setinggi kurang lebih lima meter.
Alhasil, truk baru dapat berhenti setelah terganjal batang pohon mahoni sepanjang delapan meter dari lokasi saat blong hingga menabrak rumah kontrakan Caping. Sutikno mengaku usai bongkar muatan bihun yang dikirim dari Gempol ke Bandulan. Setelah itu, dirinya bermaksud untuk kembali ke Gempol untuk memasukkan muatan kembali.
"Truknya kosongan habis bongkar di gudang ngirim bihun dari Gempol ke Bandulan. Terus ini mau pulang, muat lagi terus ada kejadian ini," pungkas Sutikno.
Sebagai informasi, dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal ini atap rumah kontrakan Caping rusak, sebuah mobil suzuki berwarna putih dengan nomor polisi L-2137-LA tampak mengalami penyok di bagian kanan, serta kondisi truk yang dikendarai Sutikno mengalami kaca depan pecah, serta bumper depan penyok.
Sekitar pukul 12.00 WIB truk yang dikemudikan Sutikno berhasil dievakuasi dan hingga pukul 13.30 WIB truk tersebut masih menunggu untuk di derek oleh mobil derek yang lebih besar untuk menarik truk tersebut. Selain itu, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota langsung melakukan olah TKP serta pendataan terkait data kerugian dan sopir.