JATIMTIMES - Fenomena tanah gerak terjadi di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sejak 2016 silam. Dampaknya, lahan tebu hingga sejumlah rumah warga rusak dan terpaksa diwacanakan untuk dilakukan relokasi.
"Kondisi pergeseran dan pergerakan tanah masih belum berhenti hingga saat ini. Pergerakan tanah akan terus bertambah setiap hari terutama apabila terjadi hujan deras," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono Irawan, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga : Masjid An-Nahdla Bojonegoro Viral, Kemacetan Jadi Sorotan Pengguna Jalan
Data BPBD Kabupaten Malang menyebut, awal mula kronologi kejadian tanah gerak tersebut terjadi sekitar 2016. Saat itu lahan tebu milik warga setempat mengalami pergeseran tanah, namun belum terlalu lebar.
"Tetapi, karena di lokasi tersebut terdapat warga yang bermukim di sana, jadi pada saat itu dilakukan relokasi," ujar Sadono.
Fenomena tanah gerak tersebut terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya. Pada 2023 dan 2024, kondisi pergeseran tanah yang terjadi lebih parah. "Terutama pada lahan tebu yang lokasinya dekat dengan pemukiman warga," ujar Sadono.
Warga yang merasa khawatir akhirnya melaporkan fenomena tanah gerak tersebut kepada BPBD Kabupaten Malang. Hingga hari ini, Selasa (7/1/2025) pihak terkait termasuk BPBD Kabupaten Malang masih melakukan upaya penanganan dan peninjauan di lokasi terdampak tanah gerak tersebut.
"Lahan tebu milik salah satu warga mengalami pergeseran tanah dengan lebar mencapai kurang lebih 3 meter dengan kedalaman 3 meter dan panjang sekitar 300 meter," bebernya.
Sadono menerangkan, retakan tanah dengan pemukiman warga tersebut berjarak sekitar 35 meter. "Sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan posisi tanah bangunan rumah warga mulai tahun 2016 hingga 2024 yang mencapai sekitar 5 meter. Kondisi tersebut berdampak pada empat rumah warga," terangnya.
Disampaikan Sadono, rumah yang terdampak akibat pergerakan tanah tersebut mengalami kerusakan yang bervariasi. Yakni mulai dari halaman dan pekarangan rumah warga yang bergeser hingga dinding bangunan rumah yang mengalami retak-retak.
"Empat rumah yang terdampak tanah gerak tersebut dihuni oleh 12 jiwa dari empat KK (kepala keluarga)," ujarnya.
Baca Juga : Sertifikat Tanah Digadaikan Kades, Warga Jatibanteng Situbondo Ngamuk Bawa Celurit Datangi Kantor Desa
Selain merusak lahan tebu dan pemukiman warga, fenomena tanah gerak juga mengakibatkan tanah ambles hingga melintang di badan jalan sehingga menyebabkan berpindahnya aliran selokan yang turut melintang ke jalan.
"Aliran air selokan akibat pergeseran tersebut juga turut mengikis tanah, terutama setiap terjadi hujan," ujarnya.
Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Malang masih melakukan asesmen dan pengkajian lebih lanjut terkait fenomena tanah gerak tersebut. BPBD Kabupaten Malang sampai saat ini juga masih intens berkoordinasi dengan instansi terkait guna menanggani dampak fenomena tanah gerak tersebut.
"Nihil korban jiwa sampai dengan hari ini (Selasa, 7/1/2025). Perkiraan nilai kerugian masih dalam pendataan," ujarnya.
Sadono menyebut, berdasarkan perkembangan hasil koordinasi sementara, apabila kondisi pergerakan tanah semakin parah, empat KK yang berada paling dekat dengan lokasi tanah gerak akan direlokasi. "Namun sampai dengan saat ini, empat rumah warga masih ditempati," pungkas Sadono.