free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahfud MD: Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akan Permudah Investigasi TGIPF

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2022, 23:04

Placeholder
Menko Polhukam Mahfud MD.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Penetapan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan disebut akan lebih mempermudah proses investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter-nya. Di TGIPF, Mahfud bertindak sebagai ketua.

Baca Juga : Unggah Video Pintu Stadion Kanjuruhan Terkunci, LPSK: Kelpin Dibawa Intel, Diperiksa 2 Jam

TGIPF  dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) 19/2022. 

Presiden Joko Widodo menyebut TGIPF dibentuk dengan tujuan pengusutan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang berjalan maksimal tanpa ada sesuatu pun yang ditutup-tutupi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/10/2022) malam di Mapolresta Malang Kota, Kapolri Jendral  Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Tetsangka yang pertama adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan security officer Suko Sutrisno. 

Baca Juga : Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Abdul Haris Sampaikan Permohonan Maaf

Sedangkan tiga tersangka lain adalah anggota kepolisian. Yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sebelum penetapan 6 orang tersebut menjadi tersangka, Jenderal Listyo Sigit juga telah menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat sebagai kapolres Malang dan memutasinya menjadi pamen SSDM Polri. Kapolri menunjuk AKBP Putu Cholis untuk menjadi kapolres Malang. Sebelumnya, Putu Cholis  menjabat kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy