JATIMTIMES - Sebanyak 47 orang korban tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu, hingga saat ini masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dr. Wijanto Widjojo, Jumat (7/10/2022) siang.
Baca Juga : Modus Istri Kades di Jombang Tipu Warga Miliaran Rupiah
Berdasarkan data yang diterima JatimTIMES dari Dinkes Provinsi Jawa Timur (Jatim), ke 47 korban yang masih dirawat tersebut tersebar di 11 rumah sakit. Baik di Rumah Sakit (RS) Kota Malang maupun Kabupaten Malang.
Rinciannya yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan sebanyak 9 pasien, RS Hasta Brata Batu 7 pasien, RS Saiful Anwar 17 pasien, RSU Wajak Husada 1 pasien, RS Wava Husada 4 pasien, RSU UMM 1 pasien, RST Soepraoen 1 pasien, RSI Aisyah 2 pasien, RS Hermina 2 pasien, RSI UNISMA 2 pasien dan RSUD Kota Malang sebanyak 1 pasien.
"Sementara untuk data korban jiwa saat ini kami masih terus update bersama tim Dokkes Polri," ujar Wijanto.
Kendati ada yang kritis, namun sejauh ini keseluruhan pasien yang masih dalam perawatan masih cukup terkendali. Terlebih ia memastikan semua pasien tertangani dengan baik.
"Ada yang kritis juga, tapi terkendali dan sudah tertangani dengan baik. Semoga semuanya bisa cepat sembuh ya, dan tidak ada korban meninggal lagi," harapnya.
Sementara untuk biaya perawatan korban tragedi memilukan itu, ia memastikan semuanya ditanggung oleh pemerintah. Namun pembiayaannya dikembalikan ke masing-masing rumah sakit.
Baca Juga : Potret Cantik Natasha Wilona dalam Balutan Hanbok di Korea Selatan
"Untuk biasanya pengobatan tergantung rumah sakit masing masing ya, kalau itu RSSA Kota Malang milik provinsi diambil dana dari provinsi. Tapi kalau rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah di Kabupaten Malang, itu ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang," jelas Wijanto.
Dia menambahkan, hingga saat ini tidak ada pasien korban tragedi Kanjuruhan yang terlantar atau belum ditangani. Semuanya telah tertangani dengan tepat.
"Oh tidak ada yang terlantar, sudah tertangani," pungkas Wijanto.
Selain memastikan perawatan medis bagi korban luka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga mendirikan posko trauma healing. Posko tersebut digunakan untuk memberikan pelayanan bagi korban maupun keluarga korban yang mengalami dampak psikis atau trauma atas tragedi memilukan itu.