JATIMTIMES - Tragedi memilukan dalam sepakbola Indonesia, terjadi di Malang saat laga Arema VS Persebaya Sabtu malam (1/10/2022). Terdata sebanyak 183 korban kehilangan nyawa dalam tragedi itu. Berbagai dugaan penyebab terjadinya kericuhan hingga tewasnya ratusan suporter itu banyak jadi perbincangan.
Salah satunya adalah munculnya dugaan abainya panitia pelaksana (Panpel) Arema atas saran pihak kepolisian. Hal ini merujuk pada munculnya sebuah surat ber- kop resmi kepolisian Resor Malang. Seperti diketahui, jika pelaksanaan pertandingan laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan (1/10/2022) berlangsung pada pukul 20.00 WIB.
Baca Juga : Begini Kondisi Luar Stadion Kanjuruhan Pasca Tragedi Kanjuruhan Sabtu Malam
Sementara itu, pada surat yang beredar tersebut, tertanggal 13 September 2022 (seperti terbaca dalam surat) dengan nomor B/2151/XL/PAM.3.3/2022 perihal permohonan perubahan jadwal pertandingan Liga 1 Th 2022, jadwal pertandingan sempat dimohonkan untuk perubahan maju lebih awal karena pertimbangan keamanan.
Dalam surat memuat dua poin. Pertama perihal rujukan dan masukkan dari pihak kepolisian untuk Panpel Arema. Dalam poin pertama, berupa rujukan yang berdasarkan
Surat Panpel Arema FC Nomor : 014 / PANPEL / ARM / IX / 2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Kemudian, perihal perkiraan Intelejen Singkat Nomor : R / KIRKAT - 110 / IX / 2022 / Intelkam tanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
Dari dua rujukan tersebut, kemudian pada poin kedua, menyarankan agar mengajukan surat permohonan kepada PT Liga Indonesia terkait permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya.
Dalam surat dijelaskan, jika sedianya pertandingan yang dilaksanakan pada pukul 20.00 Sabtu (1/10/202) itu dimohonkan untuk pelaksanaannya maju menjadi pukul 15.30 WIB. Hal ini lantaran faktor pertimbangan keamanan.
Akan tetapi, fakta di lapangan pertandingan laga Derby Jatim itu tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
Tragedi tersebut kemudian juga membuat presiden Jokowi membuat pernyataan. Prihatin dengan kasus itu, pihaknya secara khusus menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan investigasi kasus tersebut.
Pihaknya juga meminta pihak terkait seperti Menpora maupun PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepakbola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraanya.
"Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Jokowi.
Baca Juga : Pasutri Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Ingin Rayakan Ulang Tahun Anaknya yang Selamat
Pihak juga mengambil langkah tegas untuk sementara mengentikan jalannya Liga 1, sampai terdapat evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dalam penyelenggaraan pertandingan.
Sementara itu, berikut isi lengkap surat dari pihak Kepolisian yang ditujukan kepada Panpel Arema.
1. Rujukan :
a . Surat Panpel Arema FC Nomor : 014 / PANPEL / ARM / IX / 2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya;
b . Perkiraan Intelejen Singkat Nomor : R / KIRKAT - 110 / IX / 2022 / Intelkam tanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
2. Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan .