JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan tersebut seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati. Rapat paripurna Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/9/2022) malam lalu.
Baca Juga : Menko Airlangga Sebut Dibutuhkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Kendalikan Inflasi
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dan dihadiri oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso.
Dalam kesempatan tersebut 5 perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar dan juga menyampaikan pandangan mengenai 6 Rancangan peraturan Daerah Usulan Bupati.
Pandangan umum pertama disampaikan oleh Anshori Baidlowi dari Fraksi GPN. Dalam agenda ini pihaknya menyampaikan supaya beban pembiayaan pemerintah daerah berkurang, di dalam rapat TAPD bersama banggar ada beberapa hal yang dibahas terkait efisiensi anggaran. Antara lain terkait regrouping SD dimana banyak sekali SD tidak memenuhi syarat yang terus dipertahankan.
Menurut Anshori, di setiap lembaga pendidikan ada biaya tunjangan kepala sekolah, biaya perawatan dan lain-lain, namun jumlah murid di lembaga SD banyak yang di bawah standar.
“Hal tersebut sudah dibahas panjang lebar bersama TAPD. Fraksi GPN menunggu tindak lanjut dari Saudari Bupati. Meskipun demikian kami juga menyadari bahwa regrouping tidak bisa disama ratakan antara daerah satu dengan daerah lainnya dengan mempertimbangkan domisili sekolah dan pertimbangan lainnya,” kata Anshori.
Semantara itu, Fraksi PDI Perjungan dalam agenda ini mengkritisi keberadaan Kantor UPTD Dinas Pendidikan di wilayah Kecamatan. Mengingat Kepala Cabang Dinas Pendidikan sudah tidak ada sedangkan kantor UPTD di kecamatan masih ada dan megah.
“Mohon untuk ada evaluasi terkait pemanfaatan keberadaan kantor tersebut, karena didalamnya terdapat biaya perawatan dan kantor tersebut semakin hari semakin rusak,” kata Anggota Fraksi PDIP, Supriyadi.
Masih di bidang pendidikan, PDIP juga menyampaikan bahwa perlunya dilakukan evaluasi dan pencermatan khusus, oleh pihak pihak yang terkait untuk mengetahui berbagai persoalan yang menjadi kendala.
Serangkaian kendala tersebut mengakibatkan program pendidikan gratis mulai PAUD sampai perguruan tinggi tidak bisa berjalan sesuai dengan rencana. “Kami dari Fraksi PDIP juga meminta kepada bupati untuk memastikan tidak adanya pungutan diluar ketentuan,” imbuhnya.
Hal lain yang dikritisi oleh PDIP adalah terkait keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah yang hingga kini masih juga belum bisa memberikan dampak posistif tehadap percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar. PDIP menyampaikan agar tim ini segera dilakukan evaluasi guna mengetahui kendala yang terjadi.
Dari Fraksi Golkar-Demokrat menyampaikan beberapa usulan yang salah satunya mengenai TPPID. Dikatakan Anik Wahjuningsih selaku perwakilan Fraksi Golkar-Demokrat, pihaknya mendesak Bupati Blitar untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali keberadaan TPPID yang hingga kini kinerjanya tidak optimal.
“Seharusnya adanya TPPID ini pembangunan dan inovasi daerah bisa lebih efektif. Namun nyatanya hingga saat ini tidak demikian,” kata Anik.
Dalam rapat peripurna ini Fraksi Golkar-Demokrat juga menyinggung tentang lambatnya penyerapan APBD. Kondisi ini berdampak terhadap kegiatan pembangunan dan kegiatan masyarakat yang tidak maksimal.
“Fraksi Golkar-Ddemokrat mendorong optimalisasi sistem pengelolaan keuangan. Kami berpendapat ini merupakan salah satu bagian elemen penting dalam konteks penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Maka dari itu ranperda pengelolaan keuangan sangat diperlukan, jika nanti sudah menjadi perda akan menjadi dasar dalam tata cara pengelolaan keuangan daerah agar lebih konsisten, transparan, dan bertanggung jawab,” tukas Anik.
Selanjutnya fraksi PAN menyampaikan bahwa pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun 2022 berada dalam kondisi yang cukup berat. Medi Wibawa dari Fraksi PAN menyampaikan, meskipun kondisi berat namun pihaknya mendorong agar Pemkab Blitar terus melakukan langkah-langkah perencanaan dan melakukan pengawasan terhadap objek pendapatan daerah, sehingga program pembangunan dapat terealisasikan secara optimal dan efisien.
Tekait peningkatan PAD Kabupaten Blitar, Fraksi PAN mendorong Pemkab Blitar untuk meninjau kembali destinasi Wisata Kolam RenangPenataran. Sebagaimana diketahui bahwa pengelolaan wisata tersebut akan di ambil alih pihak swasta, namun justru sampai saat ini ikon wisata Kabupaten Blitar di wilayah utara tersebut masih tutup.
“Dengan tidak beroperasionalnya wisata tersebut sangat berdampak terhadap banya sektor, antara lain kebutuhan tamasya warga masyarakat tidak terpenuhi, warga sekitar yang bergantung hidup dari usaha yang selama ini menjadi ujung tombak perekonomian keluarga menjadi sangat kesulitan untuk bertahan. Lebih dari pada itu jika kondisi ini berlarut-larut juga akan berdampak pada rusaknya bangunan yang ada dan juga sangat akan berdampak pada PAD Kabupaten Blitar,” kata Medi.
Terakhir dari fraksi PKB menyampaikan pandangan bahwa mengenai pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa telah sesuai dengan amanah pasal 97 peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014.
Fraksi PKB juga mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah daerah untuk menyiapkan lahirnya generasi emas dengan program pembangunan sumber daya manusia khususnya pemuda dengan memberikan perhatian, ruang, fasilitas dan kepastian hukum bagi seluruh organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Blitar, dengan tanpa membatasi sasaran.
Selain menyampaikan dukungan dan pujian, Fraksi PKB juga menyoroti kinerja tidak maksimal Pemkab Blitar. Sorotan Fraksi PKB terkait dengan penanaman modal di Kabupaten Blitar.
“Penanaman modal merupakan sumber kekayaan daerah yang Dipisahkan, kami berharap ini mampu menjadi sumber penggerak ekonomi daerah. Daerah harus lebih kreatif untuk menempatkan sumber kekayaan daerah pada lembaga-lembaga yang sehat, inovatif dan akuntable. Serta diperlukan promosi seluas-luasnya tentang segala potensi yang dimiliki daerah,” tegas Siti Yulaikah dari Fraksi PKB.