JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Wisata Edukasi Kampung Coklat, Selasa (20/9/2022).
Agenda Regsosek dibuka secara langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah. Hadir dalam agenda ini perwakilan Forkopimda Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Eko Susanto, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Ir Suwandito, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto. Peserta rapat terdiri dari Camat se-Kabupaten Blitar, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Blitar dan pejabat serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Lowongan untuk 66 Panwaslu Kecamatan
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan selaku kepala daerah Kabupaten Blitar dirinya menyambut baik kegiatan Rakorda Regsosek yang diselenggarakan BPS Kabupaten Blitar. Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.
“Satu Data untuk Indonesia digunakan untuk berbagai kepentingan, misalnya untuk bantuan sosial. Sebagai bagian dari perlindungan sosial, bantuan sosial maka penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran. Evaluasi kita, di masa pandemi Covid-19 banyak data yang tumpang tindih sehingga bantuan belum bisa tepat sasaran,” kata Bupati yang akrab disapa Mak Rini.
Mak Rini menambahkan, Regsosek merupakan upaya untuk menyatukan seluruh data menjadi Satu Data Indonesia. Hal ini karena sementara ini data yang ada sifatnya masih sektoral dimana hanya dimiliki oleh instansi terkait saja.
“Untuk itu kepada semua pihak saya minta untuk mendukung, membantu petugas supaya pendataan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Saya berharap kita semua terus membangun sinergitas dan kolaborasi untuk membangun Kabupaten Blitar agar mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia, baldatun toyyibatun warobun ghofur,” tukasnya.
Sebagai informasi, Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga : 3 Ancaman Keamanan Seluler Teratas di 2022
“Sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial, Regsosek mendukung komponen reformasi lainnya. Beberapa diantaranya adalah perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial dan digitalisasi bantuan sosial,” imbuh orang nomor satu di Kabupaten Blitar.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Plt Kepala BPS Kabupaten Blitar Adenan mengatakan, BPS memiliki tangung jawab mengumpulkan data. Melalui Regsosek ini nantinya, akan bisa mengurai akar permasalahan mengenai data agar lebih valid sehingga dalam pemberian bantuan yang membutuhkan data dapat diperoleh data yang lebih valid. Dengan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan, pihaknya optimis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah akan dapat benar-benar tepat sasaran.
"Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah agar segera menyosialisasikan pendataan awal Regsosek 2022 kepada seluruh jajarannya sampai di level Ketua RT. Pastikan seluruh warga terdata, jangan sampai satupun yang terlewat. Mari bersama-sama kita semua bersinergi menyukseskan kegiatan ini untuk mewujudkan Satu Data Indonesia,” kata Adenan. (Adv/Kmf)