Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Lowongan untuk 66 Panwaslu Kecamatan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

20 - Sep - 2022, 13:55

Placeholder
Ayo daftar: Seorang staf Bawaslu Kabupaten Blitar menempelkan pengumuman di kantor kecamatan.(Foto : Bawaslu Kabupaten Blitar for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024  sudah berlangsung. Sejalan dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengundang putra-putri daerah untuk menjadi bagian dalam pengawasan pesta demokrasi ini.

Di setiap kecamatan dibutuhkan tiga orang sebagai Panwaslu Kecamatan. Sehingga, untuk rekrutmen ini Bawaslu Kabupaten Blitar akan menerima 66 Panwaslu Kecamatan yang akan dilantik akhir Oktober 2022.

Baca Juga : Pemkab Bondowoso Miliki Kuota 985 Formasi P3K

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan sudah bisa dilakukan besok (Kamis 21/9/2022). Pihaknya berharap, peluang ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas. 

“ Kami mulai menerima pendaftaran calon panwaslu kecamatan tanggal 21 sampai dengan 27 september,” katanya, Selasa (20/9/2022).

Rekrutmen panwaslu kecamatan ini merujuk Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 yang kemudian diubah dengan  Perbawaslu RI Nomor 8 Tahun 2019. Ada beberapa ketentuan untuk menjadi personel Panwaslu Kecamatan ini. Di antaranya, usia minimal 25 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, hingga tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. 

Adapun berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran ini di antaranya, surat lamaran ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Blitar, foto serta identitas diri, surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas pelayanan kesehatan, dan beberapa surat keterangan dan pernyataan lain yang bisa diunduh di laman resmi Bawaslu Kabupaten Blitar. 

“Yang jelas juga harus memiliki integritas dan komitmen dalam pengawasan,” tegas pria asal Bojonegoro ini.

Baca Juga : Wali Kota Malang Angkat Bicara Soal Tabloid Anies Baswedan Beredar di Masjid

Informasi terkait rekrutmen panwaslu kecamatan ini juga bisa didapatkan di laman resmi blitar.bawaslu.go.id dan media Sosial Bawaslu Kabupaten Blitar. Berkas pendaftaran bisa didapatkan di https://blt.ly/PANWASCAMBLITAR2022.  

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Yakni dikirim ke alamat email [email protected]. Namun jika masih kurang jelas bisa menghubungi hotline di nomor 081217775004 atau datang langsung ke langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani 42 Kota Blitar

Hakam memastikan, rekrutmen ini gratis alias tidak dipungut biaya. Kendati begitu pihaknya berharap para calon pendaftar juga memperhatikan waktu pendaftaran. “ Berkas diterima 21-27 September 2022, pada jam kerja yakni pukul 09.00 sampai dengan 17.00,” pungkas Hakam.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana