JATIMTIMES - Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Terkait hal ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik dan menyatakan kesiapan Jawa Timur (Jatim) melaksanakan instruksi tersebut. Tentunya setelah ada regulasi tindak lanjut.
Baca Juga : Tiga Kali Terpilih Jadi Ketua PBSI Kota Malang, Ini yang Akan Dilakukan Heri Mursid
Untuk itu, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik.
"Intinya kami siap. Selama ini kami memang sudah coba mengidentifikasi. Dan dengan adanya Inpres ini kami siap untuk melakukan penyiapan penggunaan kendaraan listrik,” tegasnya di sela-sela kunjungan kerjanya di Jember, Minggu (18/9/2022).
Menurut Khofifah, hal ini penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon. Yakni visi net zero emissions pada 2060. "Cita-cita nol emisi karbon ini harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang. Nanti seterusnya, generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah kita mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia," imbuhnya.
Lebih jauh, Khofifah menjelaskan bahwa regulasi atau kebijakan untuk mendukung Inpres ini akan segera disusun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi utamanya terkait standar biaya untuk dimasukkan dalam penganggaran.
"Pokoknya kami siap menindaklanjuti Inpres ini. Insya Allah dimulai dari Pemprov Jatim dan pemerintah di kabupaten/kota dulu, secara bersamaan masyarakat akan mengikuti dengan sendirinya," terang gubernur perempuan pertama Jatim itu.
Selain itu, Khofifah berharap dapat bersinergi dengan berbagai perguruan tinggi di Jatim dalam mengembangkan kendaraan listrik ini. “Kami berharap adanya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengembangkan kendaraan listrik sebagai bentuk tindak lanjut dalam Instruksi Presiden tersebut,” harapnya.
Baca Juga : Satlantas Polres Malang Luncurkan Mobil Pos Lalu Lintas Mobile
Pada kesempatan yang sama, Khofifah mengungkapkan bahwa Jatim juga telah mengupayakan konversi energi ke penggunaan sumber terbarukan. Capaian bauran energi terbarukan Jatim 2021 saat ini sebesar 6,72 % setara 1270 MW melebihi target 6,5 %. Kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) yang sedang dilaksanakan PLTM Sumber Arum 2 (3 MW), PLTM Bayu (3,6 MW) di Banyuwangi.
Kemudian Kanzi I di Purwodadi, Pasuruan yang diharapkan bisa menerangi 2.000-3.000 rumah berkapasitas 2,3 MW. Untuk pengembangan PLTS Atap dan Kepulauan telah terbangun ± 43,8 MW. Sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah telah terbangun 10,65 MW di Benowo, Surabaya serta PG Pesatren, Kediri dan Asembagus Situbondo sebesar 32 MW.
Tak hanya itu, Jatim juga memiliki banyak potensi energi terbarukan. Antara lain energi air (1.667 MW), energi angin (7.907 MW), energi panas bumi (diprediksi mencapai 1.012 MW), energi gelombang laut (1.200 MW), energi surya (10.335 MW), dan biomasa (3.421 MW), Total potensi EBT 25.542 MW, jika dibandingkan dengan total terpasang Pembangkit Listrik PLN di Jatim saat ini 10.132 MW.
"Kami juga memiliki potensi energi biogas dan gas biogenic dengan potensi sangat besar tersebar sepanjang utara Jatim sampai Pulau Madura. Sumber energi gas biogenik ini di samping dari gas methane juga berasal dari kotoran hewan yang dimanfaatkan secara dua arah. Gasnya bisa dijadikan sumber energi untuk masak dan penerangan. Bahkan sisa kotorannya bisa dimanfaatkan untuk pupuk. InsyaAllah di Jatim tidak akan kekurangan asal dimanage dengan baik," pungkasnya.