JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji sayangkan aksi perundungan terhadap anak yang masih saja terjadi di Kota Malang. Hal itu merespons adanya aksi perundungan terhadap anak di Kota Malang yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini pun telah melakukan koordinasi dengan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto terkait tindakan terhadap para terduga pelaku serta korban.
Baca Juga : Ini Warung Kikil Kesukaan Gus Dur, Cek Menu Favoritnya
Karena menurut Sutiaji, mulanya orang tua dari korban mengaku khawatir ketika melaporkan terkait aksi perundungan terhadap anaknya dan menyebarkan video perundungan secara luas dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Asalnya kan orang tuanya segan, karena khawatir nge-share itu (video perundungan) kena UU ITE. Akhirnya sudah dilakukan pendampingan, lapor ke pihak kepolisian," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menyebut, saat ini penanganan kasus perundungan terhadap anak dan terduga pelaku yang juga masih anak-anak telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Hingga saat ini pihak Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan empat orang tersangka atas kejadian tersebut.
Alumnus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang ini mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada orang tua agar terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
"Kami sesungguhnya meminta pada orang tua jangan pasrahkan percaya sepenuhnya pada anak, kita perlu awasi terus menerus," ujar Sutiaji.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, Sutiaji juga meminta kepada orang tua di Kota Malang agar memberikan literasi dan pemahaman terkait hal-hal yang positif untuk mencegah adanya perundungan.
"Berikan literasi pada anak bahwa sikap-sikap yang membahayakan walaupun awalnya itu katanya guyon, tapi berlebihan. Sehingga harapannya ini supaya meminimalisir (aksi perundungan)," terang Sutiaji.
Baca Juga : BBM Naik, Polres Jember Terjunkan Ratusan Personel Jaga SPBU
Terlebih lagi menurut Sutiaji, saat ini Kota Malang juga telah memperoleh predikat Nindya Kota Layak Anak (KLA) dan sedang melakukan upaya-upaya untuk memperoleh predikat Utama yang hanya tinggal beberapa tahap saja.
Lebih lanjut, pihaknya pun mengecam aksi-aksi perundungan yang diawali dengan guyonan. Di mana dari hal tersebut yang dilakukan berlebihan, dikhawatirkan akan menyebabkan perundungan. Hal itu berkaca dengan adanya aksi perundungan terhadap anak di Kota Malang.
"Awalnya kan guyonan, mulai awal kan banting bantingan bantal gitu toh, terus sampai akhirnya informasi dari keluarga anak ini akhirnya beban mental. Jadi memang perlu ada pendampingan psikologis," tandas Sutiaji.
Sebagai informasi, saat ini Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota telah melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga untuk mengatasi trauma yang dialami korban.