free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Bangun 560 Unit Rumah PNS, Ditarget Selesai Akhir 2023

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - Jun - 2022, 00:23

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Direktur Utama PT Kharisma Karangploso selaku pengembang perumahan PNS Kota Malang Tri Wedianto (kanan) ketika meninjau bangunan perumahan PNS Kota Malang, Senin (20/6/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera merealisasikan pembangunan perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Malang dengan total hunian sebanyak 560 unit rumah di kawasan Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji pun langsung melakukan peninjauan ke lahan seluas 7,2 hektare yang akan dibangun 560 unit rumah PNS Kota Malang. Dalam peninjauan tersebut, Sutiaji didampingi seluruh asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.

Baca Juga : Kepesertaan JKN di Tulungagung Capai 69,59 Persen. Didominasi Segmen PBI-JK, PPU dan PD Pemda

Selain itu, dalam peninjauan tersebut juga terdapat perwakilan dari PT Kharisma Karangploso selaku Direktur Utama dan pengembang perumahan PNS Kota Malang yakni Tri Wedianto serta Branch Manager BTN Kantor Cabang Malang Surasta.

Sutiaji mengatakan, nantinya pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang dan Inspektorat Kota Malang akan bertindak selaku verifikator data kepegawaian PNS Kota Malang yang nantinya sesuai dengan persyaratan mendapatkan rumah subsidi di Perumahan PNS Kota Malang.

"Jumlah PNS kita kan banyak sekitar 7.200 kita siapnya sekitar 500-an. Jadi persyaratannya sudah diatur oleh BKPSDM, nanti tentu rapot dari BKPSDM nanti disampaikan yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang ada," terang Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Senin (20/6/2022).

Sutiaji menekankan, untuk penentuan golongan PNS Kota Malang yang berhak mendapatkan rumah subsidi di Perumahan PNS Kota Malang tersebut, yakni PNS yang belum memiliki rumah.

"Ya itu golongan rendah yang nggak punya rumah, itu golongan satu dan golongan dua. Sebenarnya di persyaratan karena tidak mengikat, ada (PNS) golongan tiga dia nggak punya rumah, lah dia di utamakan bagi mereka yang belum mempunyai rumah," jelas Sutiaji.

Tampak bakal bangunan rumah subsidi PNS Kota Malang.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini menjelaskan, lahan seluas 7,2 hektare yang akan dibangun 560 hunian di wilayah Kelurahan Bandulan tersebut, masing-masing memiliki tipe 36 dan tanah berukuran 66 meter persegi.

"Luasannya ada 7,2 hektare, nanti ada 560 hunian. Harganya Rp 155.500.000, ya ini memang rumah subsidi. Angsuran Rp 960 ribu maksimal 20 tahun," tutur Sutiaji.

Lebih lanjut, untuk proses pembangunan rumah di Perumahan PNS Kota Malang tersebut, telah berlangsung sejak lama. Pasalnya, proses awal perencanaan pembangunan sudah dimulai tahun 2014 dan pada tahun 2022 baru terlaksana kembali.

Baca Juga : Butuh Anggaran Rp 18 Miliar, Alun-Alun Kedungkandang Dibangun Dua Tahap

"Karena tanah yang tersedia terhalang dengan pemilik orang-orang lain. Sehingga ini sekarang disatukan yang beli atau menghibahkan ke pemerintah kota adalah pihak pengembang. Ya mudah-mudahan tahun 2023 sudah selesai," ujar Sutiaji.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kharisma Karangploso Tri Wediyanto mengatakan, terkait spek bangunan rumah subsidi bagi PNS Kota Malang tersebut telah terikat dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dan setelah bangunan rumah jadi akan terikat dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pihaknya menekankan kepada seluruh PNS Kota Malang tidak perlu khawatir tentang spek bangunan yang dikerjakan. Pasalnya, jika pada laporan akhir di Lapis Pondasi Agregat atau LPA tidak sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR RI, maka subsidi tidak akan turun. Spek bangunan yang digunakan pun cukup tinggi.

"Sebenarnya agak berat bagi kami, tapi karena itu aturan maka kami ikuti. Tanpa ada political Will dari pemerintah daerah saya yakin rumah murah dengan kualitas tinggi tidak akan terwujud. Kami berharap November 2022 sudah ada 150 rumah siap huni," pungkas Tri.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya