JATIMTIMES - Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tulungagung mencapai 69,59 persen dari 1,2 juta penduduk. Dari data capaian kepesertaan itu, komposisinya masih didominasi dari segmen peserta bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), pekerja penerima upah (PPU) dan PD pemda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung Agung Priyono saat acara media gathering BPJS Kesehatan cabang Tulungagung 2022 di salah satu resto di wilayah setempat. Senin (20/6/2022).
Baca Juga : Penjual Sapu di Tulungagung Ini Tewas Tertabrak Kereta Api di Bendiljati Wetan
"Kepesertaan JKN mencapai 69,59 persen dari 1,2 juta penduduk Tulungagung. Komposisinya sebagian besar dari segmen PBI-JK," katanya.
Menurut Agung, kepesertaan PBI-JK di daerah biasanya diambilkan atau memakai anggaran dari DBHCT (dana bagi hasil cukai tembakau). Dan tingkat kepesertaan segmen PBI-JK, PPU untuk PNS dan PD pemda atau BUMN semua sudah clear.
"Potensi peningkatan kepesertaan JKN di Tulungagung tinggal segmen PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja). Ini masih cukup tinggi dan akan menjadi fokus kami," ungkapnya.
Agung menjelaskan, menjadi peserta JKN atau jaminan sosial itu adalah sebuah kewajiban, dan itu diamanahkan dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Selain itu, sakit adalah hal yang pasti, tinggal kapan akan terjadi.
Untuk memastikan secara finansial ketika kita sakit tidak menjadi beban baru, salah satu solusinya adalah menjadi peserta JKN. "Saya berharap amanah negara bahwa pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan ini segera bisa kita capai," kata Agung.
Baca Juga : Dukung Penuh Datangnya Investasi, Ini yang Disiapkan Pemkab Malang
Untuk meningkatkan kepesertaan pada segmen atau sektor PBPU dan BP seperti ini petani, peternak dan pedagang (sektor informal), menurut Agung, BPJS Kesehatan Tulungagung akan melakukan pendekatan dan lebih banyak melakukan sosialisasi tentang pentingnya JKN.
Selain itu, pihaknya akan memberikan informasi tentang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat terutama peserta atau pengguna JKN. "Kalau sudah terinfo ternyata JKN banyak manfaatnya, maka bisa menggugah masyarakat yang lain untuk ikut menjadi peserta JKN," tutupnya.