free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Relokasi Pasar Sumedang Tunggu Perubahan Perbup, Bupati Janji Kembalikan Luasan Lahan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

11 - May - 2022, 01:02

Placeholder
Bupati Malang, HM. Sanusi saat meninjau bangunan baru Pasar Sumedang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan relokasi pedagang Pasar Sumedang bakal dilakukan ada bulan Juni 2022 mendatang. Sementara saat ini, ada sebanyak 816 pedagang yang terdata bakal menempati bangunan baru di Pasar Sumedang. 

Namun ternyata ada kendala yang ditemui untuk merelokasi pedagang. Menurut Sanusi, pedagang menolak menempati area baru tersebut. Sebab, berdasarkan Perbup Malang yang mengatur soal Pasar Sumedang, luasan area yang ditempati pedagang mengecil. 

Baca Juga : Tewas saat Alami Laka Menuju Tempat Wisata, Bupati Jember Serahkan Santunan Keluarga Korban

Berdasarkan Perbup yang ada saat ini, setiap pedagang mendapat luas area untuk berdagang yakni seluas 1 meter persegi. Padahal sebelumnya, setiap pedagang berjualan di area dengan luas 2 meter persegi. Untuk itu, Sanusi menyebut bahwa pihaknya akan melakukan perubahan pada Perbup tersebut. 

"Nanti Perbup kita ubah. Yang awalnya dapat 2 meter ya tetap 2 meter. Total ada 816 pedagang yang akan menempati,” ujar Sanusi.

Saat ini, pedagang di Pasar Sumedang masih berjualan di tempat relokasi. Meskipun, pembangunan gedung baru Pasar Sumedang ini sudah tuntas pada tahun lalu. Namun masih akan ditambah pembangunan lahan parkir dan pemasangan pagar. 

Kondisi tersebut beberapa kali sempat dikeluhkan pedagang. Pasalnya, tempat relokasi dimana pedagang saat ini berjualan terkesan belum memadai. Yakni dengan jalan makadam dan tanah. 

Baca Juga : Hadiri Halal Bihalal PPWB, Bupati Lamongan Ungkap Perantauan untuk Kemajuan Perekonomian

Hal itu banyak dikeluhkan, sebab saat turun hujan, jalan di pasar itu menjadi becek. Dan membuat pasar menjadi terkesan kumuh. Untuk itulah dirinya mendorong agar perubahan Perbup segera dilakukan. Dan relokasi juga bisa segera dirampungkan. 

"Harus ditata sebaik mungkin. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan. Harus ada rasa keadilan benar-benar terjadi di sini. Perbup kita ubah. Kita libatkan Polres, kajari dan dinas terkait. Perlu penataan kembali, sesuai perbup, semua terlibat. Dari muspika masuk dalam tim penataan," pungkas Sanusi. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya