JATIMTIMES – Upaya PT. Semen Imasco Asiatic Puger perusahaan asal China yang melakukan ekploitasi penambangan batu kapur di Gunung Sadeng Puger untuk melakukan peledakan tambang, tidak diizinkan oleh Pemkab Jember.
Hal itu selain perusahaan yang memproduksi semen merek Singa Merah tersebut ada kekurangan dalam membayar kontribusi PAD selama 3 tahun (dicicil). Lahan yang akan diledakkan seluas 9,61 Ha juga merupakan BMD (Barang Milik Daerah) Pemkab Jember.
Baca Juga : Permudah Para Pencari Kerja, Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi Job Fair Active
Pelarangan PT. Semen Imasco Asiatic untuk melakukan peledakan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Ir. Mirfano usai menerjunkan tim untuk melakukan sidak di lokasi Gunung Sadeng yang akan diledakkan oleh PT. Imasco.
“Kemarin kami mendengar informasi akan ada aktivitas peledakan tambang yang dilakukan oleh PT. Imasco, dimana PT Imasco melakukan surat pemberitahun yang ditujukan kepada Muspika, karena ada hal-hal yang perlu dibicarakan, maka kami tidak mengizinkan PT. Imasco melakukan peledakan,” ujar Sekda Jember Ir. Mirfano.
Mirfano juga menjelaskan, bahwa hasil dari sidak yang dilakukan tim verifikasi Pemkab Jember, surat pemberitahuan aktivitas peledakan yang akan dilakukan oleh PT. Imasco dan dikirim ke Muspika, ternyata ditandatangani oleh Moch. Sulthon FS selaku Kepala Teknik Tambang PT. Imasco yang juga personil dari CV. Dwijoyo Utomo.
Dwijoyo Utomo sendiri memang pernah mendapatkan HPL (Hak Pengolahan Lahan) dari Pemkab Jember pada tahun 2015 dengan luas 9,61 Ha, namun HPL dari Dwijoyo Utomo ini sudah dicabut pada awal Maret 2022.
Baca Juga : Maju dalam Pilrek UB 2022-2027, Ini yang Bakal Dilakukan Dekan FTP Ketika Terpilih
“Saat tim verifikasi menemui saudara Sulthon, yang bersangkutan mengakui jika izin peledakan diberikan kepada PT. Imasco, tetapi dalam pelaksanaannya digunakan di lokasi yang pernah dikelola oleh CV. Dwijoyo Utomo yang jelas-jelas adalah BMD Pemkab Jember,” ujar Mirfano.
Dengan adanya temuan ini, Mirfano menduga adanya konsipirasi di antara kedua perusahaan ini, sehingga hal ini dapat mempengaruhi terhadap pendapatan daerah (PAD). “Saya menduga ada konspirasi antara PT. Imasco dengan CV. Dwijoyo Utomo ini, kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan,” pungkas Mirfano. (*)