JATIMTIMES - Di momentun Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang ke-108 yang jatuh pada 1 April, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah resmi meluncurkan Bus Malang City Tour (Macito) yang bisa digunakan oleh masyarakat umum setiap akhir pekan.
Sebelumnya Bus Macito berwarna biru tua dengan bubuhan tandatangan Wali Kota Malang Sutiaji yang menelan anggaran Rp 1,08 miliar dan waktu pengerjaan hanya 19 hari ini telah dikenalkan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Jumat (31/12/2021) lalu di halaman parkir Balai Kartini Imperial Building Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, perihal Bus Macito yang sudah bisa digunakan untuk masyarakat umum berlaku setiap sore hari di akhir pekan atau pada hari Sabtu dan Minggu.
"Untuk setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 15.30 WIB atau habis ashar sampai menjelang magrib sekitar pukul 17.30 WIB," ungkap Heru kepada JatimTIMES.com, Jumat (1/4/2022).
Untuk rute awal beroperasinya Bus Macito akan berangkat dari kawasan Kantor Mini Block Office atau Taman Wisata Rakyat (Tawira) Kota Malang. Bus Macito yang memiliki kapasitas 26 penumpang tanpa jarak ini akan berangkat sesuai jam operasionalnya.
Heru menerangkan, setelah terisi penumpang, Bus Macito akan melaju dari arah Tawira Kota Malang menuju Alun-alun Tugu Kota Malang. Setelah berputar di kawasan Alun-alun Kota Malang kemudian mengarah ke Jalan Kahuripan, melewati Kodim 0833/Kota Malang mengarah ke persimpangan Rajabally.
Setelah mengarah ke persimpangan Rajabally, belok ke arah kiri menuju kawasan Kayutangan Heritage. Melaju dengan kecepatan yang pelan, masyarakat akan disuguhi tampilan Kayutangan Heritage di sore hari yang tentu saja memiliki daya jual tersendiri. Lalu Bus Macito akan melaju ke arah Jalan Majapahit dan masuk ke Tawira Kota Malang untuk berhenti menurunkan penumpang.
Untuk spesifikasi dari Bus Macito yang dikerjakan oleh PT Rega Dana Asia (RDA) perusahaan asal Cimahi, Jawa Barat ini sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Di mana, dari Kementerian Perhubungan RI memberikan regulasi untuk panjang boleh sampai 8 meter. Namun, pihak PT RDA lebih memilih panjangnya 7,4 meter. Kemudian untuk lebar diizinkan 2,1 meter. Lalu untuk tinggi yang diizinkan 3,2 meter namun pihak PT RDA menerapkan tinggi 3,1 meter.
Untuk dasar kendaraan dan mesin yang digunakan untuk proses pembuatan Bus Macito terbaru ini yakni Isuzu Elf NQR-71 keluaran tahun 2021, yang dibekali mesin 4HG1-T dengan kekuatan 125 PS dan memiliki kapasitas mesin 4.570 cc.
Baca Juga : Kulit Wajah Terasa Kering hingga Bersisik, Kenali Penyebabnya
"Surat-suratnya juga sudah ada, lengkap, izin jalannya juga sudah lengkap semua. Layak jalan juga sudah ada semua. Segi keamanan sudah," kata Heru.
Dengan desain Bus Macito yang terbuka, Heru memastikan jika terjadi hujan, air tidak akan masuk dan penumpang tidak akan terganggu. Karena menurutnya, Bus Macito melaju dengan pelan sekitar 20 sampai 30 kilometer per jam, serta telah dilakukan simulasi.
Sementara itu, disinggung terkait rencana penambahan unit Bus Macito, Heru masih mempertimbangkan ketersediaan alokasi anggaran untuk Dishub Kota Malang.
"Tergantung dari kesediaan anggaran. Kalau kemarin pada saat akhir tahun pak wali menghendaki ada tambahan, ya tergantung anggarannya ada atau tidak," pungkas Heru.