JATIMTIMES - Buntut Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi mencabut Peraturan Mendag RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menuntut Mendag RI Muhammad Lutfi dicopot.
Hal ini disampaikan saat gelaran aksi yang dilakukan oleh para kader HMI Cabang Malang di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (22/3/2022) siang ini.
Baca Juga : Bupati Trenggalek dan Kementerian PUPR Rencanakan Pembangkit Listrik Mikro Hidro di Bendungan Tugu
Kabid PTKP HMI Cabang Malang sekaligus koordinator lapangan (korlap) massa aksi yakni Rahmat Hidayat Madubun mengatakan, terdapat dua tuntutan yang dibawa oleh massa aksi. "Ada dua tuntutan yang kami bawa, pertama copot Mendag, kedua transparansi dana pikir DPRD Kota Malang," ungkap Rahmat kepada JatimTIMES.com, Selasa (22/3/2022).
Pihaknya menyebut, terdapat beberapa hal yang mendasari gelaran aksi yang dilakukan oleh para kader HMI Cabang Malang. Yakni, pertama terkait pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, sehingga harga minyak goreng melambung tinggi. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa Mendag RI Muhammad Lutfi tidak mampu untuk menangani dan mengontrol harga minyak goreng.
"Kedua, karena adanya dua orang ibu yang meninggal dunia di Kalimantan karena antrean membeli minyak goreng. Itulah yang mendasari aksi kita," terang Rahmat.
Para kader HMI Cabang Malang yang datang menggunakan mobil komando sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB masih menggelar aksi. Pihaknya menuntut Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika datang menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang untuk melakukan audiensi.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 13.00 WIB terdapat tiga anggota DPRD Kota Malang hadir menemui massa aksi. Ketiga anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan alumni HMI. Yakni, Harvad dari PDI Perjuangan, Suryadi dari Partai Golkar dan Gagah Soeryo Pamoekti dari Partai NasDem.
Namun, massa aksi terus berorasi dan tetap menuntut Ketua DPRD Kota Malang menemui massa aksi dan tidak menerima kehadiran tiga anggota DPRD Kota Malang yang juga merupakan alumni HMI. Hal ini membuat ketiga anggota DPRD Kota Malang tersebut sekitar pukul 13.18 WIB kembali masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Pemkot Blitar Dorong Anjal, Gepeng, Manusia Silver Alih Pofesi
Lalu, sekitar pukul 13.20 WIB, massa aksi mengeluarkan ban mobil bekas dan 1,5 liter bensin kemudian membakar ban tersebut. Gesekan dan aksi dorong antara kader HMI Cabang Malang dan aparat kepolisian pun tidak terelakkan.
Kemudian beberapa aparat kepolisian datang dengan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Massa aksi pun terlihat emosi dengan pemadaman tersebut. Rahmat menuturkan, pembakaran ban bekas dilakukan untuk menuntut Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mendatangi menemui massa aksi.
Dengan hadirnya tiga anggota DPRD Kota Malang yang juga merupakan alumni HMI, pihaknya menduga terdapat pihak-pihak yang sengaja ingin mengadu domba antara kader HMI dengan alumni HMI. "Informasinya kan Ketua DPRD sedang ada di Surabaya, kami meminta perwakilan pimpinan DPRD Kota Malang," tutur Rahmat.
Sementara itu, massa aksi sempat mereda dan menutup akses jalan di sekitaran Alun-alun Tugu Kota Malang. Kemudian, sekitar pukul 14.40 WIB massa aksi kembali mendekat ke pagar DPRD Kota Malang untuk merangsek masuk ke Gedung DPRD Kota Malang. Gesekan kembali terjadi antara aparat kepolisian dengan para kader HMI Cabang Malang. Hingga saat ini aksi pun terus berlangsung.