JATIMTIMES - Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2017-2022 proyek yang digadang-gadang Wali Kota Batu yakni pembangunan kereta gantung harus ditinjau ulang oleh Bappelitbangda Kota Batu.
Ini berarti di akhir masa jabatan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama wakilnya Punjul Santoso tidak dapat merealisasikan pembangunan kereta gantung tersebut.
Baca Juga : Samsul Hadi PPP Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Pembangunan kereta gantung ini Insya Allah jalan. Tapi yang jelas tidak masuk dalam RPJMD tahun 2017-2022. Karena jelas tidak akan selesai di akhir tahun nanti, mengingat masa jabatan Wali Kota hanya sampai Desember tahun ini,” kata Kepala Bappelitbangda Kota Batu, Herawan Susetya.
Selain itu, pembangunan kereta gantung juga sedang menunggu regulasi. Sebelumnya penetapan dokumen oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) akan difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun ternyata progresnya masih terhenti sampai di sini.
Alhasil Pemkot Batu masih harus menunggu penerbitan regulasi teknis dari Kemenhub. “Hingga saat ini kami masih menunggu penerbitan regulasi,” ujar Herawan.
Sebelumnya Pemkot Batu sudah mengirimkan surat kepada Kemenhub supaya mendapatkan rekomendasi izin teknis. Tanpa adanya izin tersebut Pemkot Batu tidak busa melangkah.
“Karena regulasi dari Kemenhub sendiri penting secara regulasi, moda transportasi kereta gantung hingga saat ini belum ada yang mengatur,” ujar Herawan.
Baca Juga : Dicabutnya Syarat Tes PCR/ Antigen, Kunjungan Wisatawan Luar Pulau Mulai Berdatangan
Sedang kereta gantung rencananya memiliki dua rute. Yang pertama, rute Lor Brantas meliputi Selecta, Putuk Gendero, Puncak Kalindra, Coban Talun dan Bukit Jengkoang.
Kedua, rute Kidul Brantas meliputi Sengkaling, Jatim Park 3, Gangsiran Puthuk, Jatim Park 2, Kusuma Agrowisata, Gunung Seruk, Pos Pendakian Gunung Panderman, dan Gunung Punuk Sapi. Panjang rute yang akan dibangun mulai 3,5 km hingga 15 km.
Sementara itu Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menambahkan, pembangunan mega proyek kereta gantung saat ini sedang menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Mengingat di Indonesia belum ada kereta gantung,” ujar Dewanti.