free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dianggap Diskreditkan Mahasiswa, Salah Satu Oknum Dosen STKIP Bangkalan Dituntut Pecat oleh Aktivis HMI dan PMII 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Mar - 2022, 00:02

Placeholder
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), saat unjuk rasa di halaman kampusnya, menuntut oknum dosen yang mendiskreditkan mahasiswa dipecat dari STKIP PGRI Bangkalan (Foto: Imam/ JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Salah satu oknum dosen di lingkungan Kampus STKIP PGRI Bangkalan inisial Z, kini harus termangu akibat ulahnya sendiri. 

Sebelumnya, salah satu oknum dosen ini mengunggah status foto bersama mahasiswanya di akun WhatsApp pribadinya, dengan caption "Ingin jadi anggota HIMADIDAS, syaratnya tidak ikut organisasi ekstra". 

Baca Juga : UIN Malang Bersama SFD Grand Launching Pembangunan Kampus III

Akibat unggahan status itu, dua organisasi ekstra yang ada di kampus STKIP Bangkalan yakni, HMI dan PMII merasa tersinggung, karena oknum dosen itu telah mencederai kebebasan atau telah mendiskreditkan mahasiswa. 

"Tentu kami merasa tersinggung karena dosen ini telah mendiskreditkan mahasiswa," tutur Korlap Aksi, Aris Munandar, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kampusnya, Kamis (17/3/2022). 

Dalam kesempatan ini, Aris bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra kampus HMI dan PMII ini, mengaku geram, karena dosen adalah seorang pendidik yang menurutnya tidak mencerminkan sebagai pendidik. 

"Saya sangat menyayangkan, atas ulah oknum dosen ini, karena sudah tidak mencerminkan seorang pendidik sama sekali," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Aris meminta agara Ketua STKIP segera mengambil tindakan terhadap dosen yang telah mendiskreditkan mahasiswa. 

"Kami minta pecat oknum dosen yang tidak mencerminkan seorang pendidik itu, agar tidak menjadi duri dalam kampus tercinta STKIP ini," tegasnya. 

Selain itu, dia juga menuntut, agar ketua STKIP PGRI Bangkalan melakukan public hearing yang dihadiri oleh seluruh Kaprodi, Ketua Ika PMII dan Presidum KAHMI dalam jangka waktu 5x2 jam. 

Baca Juga : Tuntutan Pendemo Soal Insiden Penembakan Brutal Terduga Begal Sumenep

"Jika tuntutan yang kami sampaikan ini tidak terpenuhi, maka kami akan melakukan aksi kembali, dengan tuntutan dan massa yang lebih banyak," kata dia menegaskan. 

Menanggapi hal itu, Ketua STKIP PGRI Bangkalan Didik Hermanto mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tadi, saat ini sudah memiliki titik temu, agar kasus ini bisa terselesaikan. 

"Sebetulnya kejadian ini bukan mewakili kampus, melainkan kasus ini lebih kepada secara pribadi, kemarin sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan, sebetulnya katanya sama sekali tidak berniat menyinggung organisasi ekstra," kata dia. 

Selanjutnya, berkaitan dengan tuntutan pemecatan terhadap oknum dosen tadi, pihaknya mengaku masih akan menunggu dewan etik, karena terkait ini akan ditangani oleh dewan etik. "Nanti akan kami sampaikan ke temen-temen hasilnya," ungkapnya. 

Didik mengaku, jika memang ini adalah intimidasi, pihaknya juga mengaku kalau hal itu sudah melanggar hukum. "Maka dari itu, sebetulnya, kami memang tidak boleh melarang mahasiswa," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Sri Kurnia Mahiruni